RiauKepri.com, BINTAN — Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (13/6/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Roby menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,259 triliun atau sebesar 103,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,220 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp320 miliar (104,59 persen), pendapatan transfer sebesar Rp935,8 miliar (102,79 persen), serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,5 miliar (80,92 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,296 triliun atau 93,94 persen dari anggaran Rp1,379 triliun. Komponen belanja daerah meliputi:
Belanja operasi: Rp994,79 miliar (94,69 persen)
Belanja modal: Rp181,21 miliar (89,32 persen)
Belanja tak terduga: Rp1,34 miliar (20,74 persen)
Belanja transfer: Rp118,8 miliar (99,06 persen)
Realisasi pembiayaan daerah tahun 2024 juga menunjukkan angka maksimal dengan penerimaan sebesar Rp159,16 miliar atau 100 persen dari target.
“Alhamdulillah, laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini telah diperiksa oleh BPK RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan WTP ke-14 berturut-turut bagi Kabupaten Bintan,” ujar Roby di hadapan forum paripurna.
Selain laporan APBD, rapat paripurna juga membahas dua Ranperda lainnya, yakni:
1. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bintan, yang menyesuaikan nomenklatur dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 314.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang bertujuan memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Bintan dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. (RK9)
Editor: Dana Asmara







