RiauKepri.com, PEKANBARU– Di balik rapat koordinasi resmi yang digelar di Kantor Kejati Riau, Selasa (17/6/2025), ada rasa tak sedap dialami Gubernur Riau, Abdul Wahid, yakni hutan Tesso Nilo semakin sekarat.
Bukan kabar baru memang. Sudah bertahun-tahun Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), salah satu paru-paru terakhir Sumatera, dikerat sedikit demi sedikit oleh perambahan liar. Tapi kini, pemerintah daerah tidak ingin lagi tinggal diam. Gubernur Wahid bersama jajaran Forkopimda Provinsi Riau resmi membentuk Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4). Sebuah tim lintas sektor yang akan bertarung di garis depan penyelamatan hutan yang nyaris putus napas.
“Kami putuskan membentuk tim gabungan daerah untuk menata kembali kawasan ini,” kata Wahid.
Luka di Jantung Sumatera
Tesso Nilo bukan sekadar kawasan konservasi biasa. Di sanalah habitat gajah sumatera tersisa bertahan, di sana pula cadangan karbon bumi tersimpan dalam kubah-kubah gambut yang rapuh.
Namun, bayangkan, alih-alih sunyi hutan yang damai, suara gergaji dan jejak traktor kini lebih sering terdengar. Perambahan liar mengubah sebagian hutan menjadi kebun ilegal. Di antara semak yang dulu jadi lintasan gajah, kini tumbuh sawit dan ladang jagung.
“Langkah kami akan fokus pada tiga hal, penertiban, relokasi, dan reforestasi,” ungkap Wahid.
Menyentuh Hati
Bukan hanya pohon dan satwa yang menjadi bagian dari cerita ini. Ada manusia, ratusan kepala keluarga, yang telah terlanjur tinggal dan menggantungkan hidup di dalam kawasan hutan. Mereka bukan musuh, tapi juga bukan bisa dibiarkan tanpa arah.
Itulah mengapa TP4 tak hanya bicara penertiban. Dialog, relokasi yang manusiawi, dan pemberdayaan ekonomi menjadi bagian dari strategi.
“Mereka adalah rakyat kita. Tapi hutan juga harus kita jaga bersama. Kita ajak mereka berdialog dan carikan lokasi yang lebih sesuai,” ucap Wahid.
Bagi mereka yang melanggar aturan secara terang-terangan, proses hukum tetap akan berjalan. Pemerintah tak ingin kebijakan ini hanya jadi simbol tanpa taji.
Amanah yang Harus Dijaga
Langkah yang diambil Wahid juga menjadi cerminan dari mandat yang lebih besar. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, ia menegaskan kesiapan untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Saya siap mengamankan kebijakan Presiden. Ini tanggung jawab besar,” katanya, menyiratkan bahwa menyelamatkan hutan bukan sekadar soal ekologi, tapi amanah negara.
Masa Depan
Lebih jauh, Wahid bicara tentang ekosistem gambut, salah satu sistem alami terpenting dalam menjaga kestabilan iklim global.
“Gambut yang sehat menyerap karbon. Tapi kalau rusak atau terbakar, justru mengeluarkan emisi dalam jumlah besar,” jelasnya.
Dengan merawat Tesso Nilo, Riau sebenarnya juga ikut merawat bumi.
Harapan Tumbuh Kembali
Kini TP4 mulai dibentuk, rencana kerja sedang disusun, dan koordinasi ke pusat tengah berlangsung. Tapi yang lebih penting dari semua itu adalah komitmen bersama.
Pemerintah tidak bisa sendiri. Penegak hukum tidak bisa sendiri. Masyarakat pun perlu diyakinkan bahwa menyelamatkan hutan bukan hanya tugas aktivis atau negara, tapi tanggung jawab setiap manusia.
Pelaku Lapangan dan Cukong
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, sepakat Tesso Nilo harus diselamatkan dan mereka yang merusaknya harus ditindak.
“Kami sedang kumpulkan data. Fokus kami tidak hanya pada pelaku lapangan, tapi juga cukong-cukong yang menyuruh atau memfasilitasi perambahan hutan secara ilegal,” ucap Kapolda Herry.
Deforestasi yang Terorganisir
Bukan rahasia lagi bahwa pembukaan lahan di Tesso Nilo bukan hanya akibat inisiatif warga yang ingin mencari nafkah. Ada aktor besar di balik layar, cukong yang mengatur, membiayai, bahkan memberikan perlindungan kepada pelaku perambahan. Mereka menguasai lahan dengan tangan orang lain, lalu menikmati hasil dari ladang sawit yang tumbuh di atas luka hutan.
Kapolda tak ingin hal ini terus berlanjut. Polda Riau, katanya, kini tengah memperkuat kerja sama dengan Satgas TP4 dan Kejati Riau untuk memetakan jaringan perusak hutan dari hulu ke hilir.
“Kami bertekad menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan menyeluruh dan tegas. Tidak boleh ada aktor besar yang luput,” ujar Herry.
Lebih dari Sekadar Penertiban
Di atas kertas, Tesso Nilo membentang seluas 81.793 hektare. Tapi angka itu kini hanya nostalgia. Lebih dari separuhnya telah dirambah. Hutan alami yang tersisa tinggal 12.561 hektare, selebihnya berubah menjadi kebun, permukiman liar, atau lahan terbuka.
Kapolda tahu, razia dan patroli tidak cukup. Karena itu, selain proses hukum, Polda Riau juga mendukung upaya pemulihan ekologis yang digagas oleh Gubernur dan Satgas TP4, mulai dari pemusnahan kebun ilegal, relokasi warga, hingga pembongkaran bangunan permanen di tengah kawasan konservasi.
“Hukum harus ditegakkan. Tapi kami juga ingin ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi daerah lain, seperti hutan lindung Siabu dan kawasan serupa yang juga sedang terancam,” lanjutnya.
Hukum dan Harapan
Yang diperjuangkan bukan hanya kelestarian alam. Dalam sudut pandang Kapolda Herry, penegakan hukum di Tesso Nilo juga menyangkut keadilan dan martabat bangsa.
“Pemulihan TNTN ini adalah soal masa depan, soal generasi yang akan datang. Kita ingin tunjukkan bahwa hukum hadir, dan hutan bukan untuk dibiarkan hilang,” ujarnya.
Dengan kerja kolektif antara Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Satgas TP4, mereka percaya, Tesso Nilo masih bisa diselamatkan.
Hutan ini pernah memberi napas bagi Sumatera. Kini, saat ia kesulitan bernapas, waktunya manusia membalas dengan perlindungan. (RK1)







