RiauKepri.com, MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengaku telah menerima informasi terkait adanya aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya diduga berperan sebagai kurir hingga bandar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asmar saat menghadiri kegiatan penanaman 2.079 pohon mangrove di Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (18/06/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
“Tes urine akan saya lakukan di sejumlah OPD. Tunggu saatnya, saya tidak akan memberi tahu kapan tes itu dilakukan,” ujar Asmar.
Menurutnya, tes urine mendadak akan diterapkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas narkoba.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Untuk ASN, sanksi akan diberikan secara bertahap. Jika pelanggaran terjadi hingga tiga kali, sanksi pemecatan akan dijatuhkan.
“Jika ASN terbukti positif narkoba akan kita keluarkan SP. Namun jika hingga tiga kali SP masih juga mengulangi, maka langsung kita pecat,” katanya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer, Pemkab akan langsung memberhentikan tanpa melalui proses peringatan. “Kalau honorer tidak ada ampun, terlibat narkoba langsung kita berhentikan,” tegas Asmar.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat disiplin pegawai dan membangun lingkungan pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Kabupaten Kepulauan Meranti. (RK12)
Editor: Dana Asmara







