Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Bintan

Bintan Menuju Pemerintahan Digital, Penegasan Batas Wilayah Jadi Langkah Awal Tata Kelola Berbasis Data

badge-check

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. F: Ist Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menata ulang fondasi tata kelola wilayah dengan menggelar Rapat Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi, Senin (30/6) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang presisi, digital, dan bebas konflik batas wilayah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, melibatkan OPD terkait, camat, lurah, serta kepala desa dari wilayah perbatasan. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan sinkronisasi data batas wilayah yang akurat, sebagai fondasi kebijakan publik dan perencanaan pembangunan.

“Ini bukan hanya persoalan garis di peta. Ini tentang bagaimana kita mengelola pemerintahan dan pembangunan dengan data yang valid. Harus objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” tegas Ronny.

Sekda Ronny mengungkapkan bahwa meskipun Bintan telah memiliki data batas wilayah di tingkat kecamatan, sebagian besar masih dalam bentuk fisik. Minimnya digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyusunan kebijakan yang berbasis bukti.

Ia mendorong percepatan digitalisasi data batas wilayah, dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan mendesak dalam membangun sistem pemerintahan yang responsif dan transparan.

“Harapan kita, dari pertemuan ini lahir komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi langkah strategis menuju Pemerintahan Digital Bintan,” tambahnya.

Dengan komitmen bersama seluruh pihak, Pemkab Bintan menatap masa depan tata kelola wilayah yang lebih modern, efisien, dan berbasis data — demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya

26 Juli 2026 - 14:21 WIB

Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM

26 Juli 2026 - 13:53 WIB

34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

25 Juli 2026 - 15:25 WIB

Istri Wapres RI Kunker ke Bintan, Peringati Hari Anak Nasional dengan Aksi Konservasi Laut

24 Juli 2026 - 06:24 WIB

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pengembangan Pariwisata dan Investasi di Bintan

23 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Bintan