RiauKepri.com, BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menata ulang fondasi tata kelola wilayah dengan menggelar Rapat Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi, Senin (30/6) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang presisi, digital, dan bebas konflik batas wilayah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, melibatkan OPD terkait, camat, lurah, serta kepala desa dari wilayah perbatasan. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan sinkronisasi data batas wilayah yang akurat, sebagai fondasi kebijakan publik dan perencanaan pembangunan.
“Ini bukan hanya persoalan garis di peta. Ini tentang bagaimana kita mengelola pemerintahan dan pembangunan dengan data yang valid. Harus objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” tegas Ronny.
Sekda Ronny mengungkapkan bahwa meskipun Bintan telah memiliki data batas wilayah di tingkat kecamatan, sebagian besar masih dalam bentuk fisik. Minimnya digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyusunan kebijakan yang berbasis bukti.
Ia mendorong percepatan digitalisasi data batas wilayah, dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan mendesak dalam membangun sistem pemerintahan yang responsif dan transparan.
“Harapan kita, dari pertemuan ini lahir komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi langkah strategis menuju Pemerintahan Digital Bintan,” tambahnya.
Dengan komitmen bersama seluruh pihak, Pemkab Bintan menatap masa depan tata kelola wilayah yang lebih modern, efisien, dan berbasis data — demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran.








