Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

712 Ha Dikembalikan: Perusak Hutan Menjadi Penyelamat Hutan?

badge-check

Forkompinda Riau (atas) dan Suyadi. (Foto ist). Perbesar

Forkompinda Riau (atas) dan Suyadi. (Foto ist).

RiauKepri.com, PEKANBARU- Siang Rabu, 2 Juli 2025, suara Suyadi menggema dari pengeras suara. Mengenakan topi tani warna krem, Ketua Kelompok Tani Maju itu berdiri di hadapan para pejabat tinggi, jenderal, jaksa, polisi, hingga gubernur. Dengan suara lantang dan nada percaya diri, ia mengakui, 311 hektare lahan sawit yang mereka tanami berada di dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

“Sudah kami tanami sekitar 40 ribu batang sawit, usia tanaman antara satu sampai lima belas tahun,” kata Suyadi. Ia tidak tampak cemas, apalagi menyesal. Sebaliknya, ia tampil seperti pahlawan yang sedang melakukan tindakan mulia, mengembalikan lahan kepada negara, secara sukarela.

Suyadi mengumumkan bahwa hari itu juga, ia dan kelompoknya memusnahkan 13 ribu batang sawit. Mereka akan menanam ulang dengan tanaman hutan keras, sesuai peruntukan konservasi. Bahkan, ia berjanji akan mengajak warga lain mengikuti jejaknya. “Kami akan menghadap kepada Satgas PKH,” katanya, disambut anggukan serius para petinggi yang hadir.

Tepuk tangan tidak terdengar. Tapi nuansa simbolik jelas terasa. Di tengah rindang Tesso Nilo yang selama lebih dari satu dekade berubah menjadi kebun sawit ilegal, hari itu seolah menjadi titik balik. Seolah, dosa ekologi bisa ditebus dengan sebuah pengakuan terbuka dan sebuah cangkul tanam ulang. Namun benarkah seikhlas itu?

Hukum yang Tertinggal

Forkompinda hadir lengkap. Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Akmal Abbas, dan Danrem 031/WB Brigjen Sugiyono. Tak satu pun dari mereka menyampaikan kata-kata bernada penegakan hukum. Semua bicara soal reforestasi, soal pendekatan persuasif, soal menyentuh hati.

Padahal, TNTN bukan hanya kawasan konservasi di atas kertas. Ia adalah rumah bagi satwa langka, termasuk gajah Sumatera yang terusir dan mati satu demi satu akibat ekspansi sawit ilegal. Dua puluh tiga ekor gajah ditemukan mati selama sebelas tahun terakhir, banyak di antaranya di wilayah yang kini dikembalikan itu.

Tapi Suyadi tidak bicara soal gajah. Tidak juga tentang dampak ekosistem yang rusak, atau fakta bahwa sawit yang mereka tanam sudah menghasilkan uang selama bertahun-tahun. Dalam narasi hari itu, ia adalah “pahlawan lingkungan” yang memimpin inisiatif kembali ke pangkuan negara.

“Ultimum remedium,” kata Brigjen Dody. Hukum pidana, menurutnya, adalah jalan terakhir. Pemerintah ingin pendekatan persuasif lebih diutamakan. “Kalau bisa kerja sama, dihimbau, Insya Allah semua bisa lebih baik,” ujarnya.

Namun tidak semua orang percaya pada skenario damai ini. H. Aspandiar, pemerhati hukum dan lingkungan di Riau, menyebutkan langkah Suyadi bisa saja menjadi bentuk “tari-tarian” di atas gendang impunitas. Ia mengingatkan bahwa tak sedikit warga kecil justru meringkuk di balik jeruji karena kesalahan yang jauh lebih kecil. Sementara itu, para perambah besar bisa saja lolos hanya dengan dalih “menyerahkan secara sukarela”.

Dari 712 Hektare, Menuju Ke Mana?

Langkah Suyadi bukan yang pertama. Satgas PKH mencatat, total lahan yang telah dikembalikan secara sukarela hingga kini mencapai 712 hektare. Dari jumlah itu, 311 hektare berasal dari kelompok tani Suyadi. Sisanya, 401 hektare, sudah diserahkan sebelumnya oleh Niko Sianipar.

Brigjen Dody mengatakan, semua lahan sudah diverifikasi. Lokasi dicek, surat-surat diperiksa, dan rencana penanaman kembali disiapkan. Fokus utama tetap pada kawasan dalam TNTN, yang kini menjadi prioritas pemulihan. “Minimal 50-70 persen lahan sawit di dalam kawasan bisa kita pulihkan,” ujarnya.

Namun tantangan tetap besar. Proses rehabilitasi tidak cukup hanya dengan menebang sawit dan mengganti dengan bibit pohon hutan. Tanah yang telah rusak dan ekosistem yang terganggu memerlukan pemulihan jangka panjang. Belum lagi potensi konflik dengan warga yang belum tentu rela kehilangan sumber penghidupan mereka.

“Pemilik lahan tetap diminta bertanggung jawab,” kata Dody. Namun tanggung jawab seperti apa yang dimaksud, tidak diperjelas.

Jejak Panjang di Balik Kembalinya Lahan

Tesso Nilo pernah dijuluki sebagai “hutan yang hilang dalam peta”. Kawasan yang dulu penuh hutan lebat kini penuh coretan petak-petak sawit tak berizin. Pemerintah datang terlambat, dan kini datang dengan tawaran rekonsiliasi.

Kembalinya lahan adalah kabar baik. Tapi jika tanpa keadilan dan akuntabilitas, ini hanya menjadi bagian dari ironi, perusak hutan menjadi penyelamat hutan, sementara korban-korban ekosistem, manusia maupun satwa, dilupakan begitu saja. Sebab yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga kepercayaan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Awas Penyangak!

12 Sep 2026 - 08:49 WIB

Awas Penyangak!

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

11 Sep 2026 - 15:05 WIB

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

Pemimpin Nyanyuk

5 Sep 2026 - 07:48 WIB

Pemimpin Nyanyuk

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

3 Sep 2026 - 09:08 WIB

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat
Trending di Pekanbaru