Menu

Mode Gelap
Polda Kepri Pastikan Batam Tetap Aman dan Kondusif Jelang Isu Unjuk Rasa Juli Sosialisasi B2SA di Ulu Maras, Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Ketahanan Keluarga STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan

Tanjungpinang

Kolaborasi Pertanahan Digital, Tanjungpinang Menuju Kota dengan Satu Peta Satu Data

badge-check


					 Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan. F: Ist Perbesar

Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan. F: Ist

RiauKepri.com, – Pemerintah Kota Tanjungpinang menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam rangka mendorong transformasi pelayanan publik bidang pertanahan menuju sistem digital berbasis satu peta dan satu data. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (4/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju target nasional “Satu Peta, Satu Data” yang ditetapkan pada tahun 2027. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan, serta menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang ada, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan PAD, mempercepat pelayanan, serta mendukung program strategis nasional seperti pendataan aset dan lahan wakaf,” ujar Lis.

Lebih jauh, Lis berharap kerja sama ini mampu mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan, termasuk pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus penyelesaian status lahan di wilayah pesisir yang selama ini belum terdata secara resmi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, menegaskan komitmennya untuk menyukseskan agenda nasional tersebut. Ia menyebut, saat ini 82 persen bidang tanah di Tanjungpinang telah terdaftar, sementara sisanya yang tersebar di wilayah pesisir akan menjadi fokus penyelesaian melalui kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi ini akan mempercepat proses validasi dan integrasi peta. Target kami adalah seluruh tanah terdaftar dan terpetakan secara digital agar ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih atau konflik pertanahan,” tegas Yudi.

Penandatanganan kerja sama ini menandai babak baru dalam tata kelola pertanahan yang transparan, efisien, dan berbasis data — menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota yang berkelanjutan. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG: Cuaca Kepri Didominasi Berawan dan Udara Kabur pada Rabu, 10 Juni 2026

10 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Anggota Polda Kepri Nurtakhim, Raih Prestasi Terbaik di Polda Sulsel

8 Juni 2026 - 08:43 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

7 Juni 2026 - 00:01 WIB

Cuaca Kepri Sabtu 6 Juni 2026 Didominasi Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau