Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Kolaborasi Pertanahan Digital, Tanjungpinang Menuju Kota dengan Satu Peta Satu Data

badge-check

 Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan. F: Ist Perbesar

Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan. F: Ist

RiauKepri.com, – Pemerintah Kota Tanjungpinang menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam rangka mendorong transformasi pelayanan publik bidang pertanahan menuju sistem digital berbasis satu peta dan satu data. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (4/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju target nasional “Satu Peta, Satu Data” yang ditetapkan pada tahun 2027. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan, serta menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang ada, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan PAD, mempercepat pelayanan, serta mendukung program strategis nasional seperti pendataan aset dan lahan wakaf,” ujar Lis.

Lebih jauh, Lis berharap kerja sama ini mampu mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan, termasuk pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus penyelesaian status lahan di wilayah pesisir yang selama ini belum terdata secara resmi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, menegaskan komitmennya untuk menyukseskan agenda nasional tersebut. Ia menyebut, saat ini 82 persen bidang tanah di Tanjungpinang telah terdaftar, sementara sisanya yang tersebar di wilayah pesisir akan menjadi fokus penyelesaian melalui kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi ini akan mempercepat proses validasi dan integrasi peta. Target kami adalah seluruh tanah terdaftar dan terpetakan secara digital agar ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih atau konflik pertanahan,” tegas Yudi.

Penandatanganan kerja sama ini menandai babak baru dalam tata kelola pertanahan yang transparan, efisien, dan berbasis data — menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota yang berkelanjutan. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

15 Sep 2026 - 09:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

13 Sep 2026 - 13:00 WIB

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

11 Sep 2026 - 13:11 WIB

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

9 Sep 2026 - 11:05 WIB

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

7 Sep 2026 - 07:42 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan
Trending di Kepulauan Riau