RiauKepri.com, PEKANBARU- Di balik rencana penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pemerintah Provinsi Riau mulai menyisir batas antara yang berhak dan yang tidak. Isunya bukan lagi sekadar pengosongan lahan, tapi soal siapa yang benar-benar tinggal dan hidup di atas tanah konservasi itu dan siapa yang datang karena dibawa masuk oleh kepentingan ekonomi gelap.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa program relokasi hanya akan diberikan kepada masyarakat tempatan, yakni mereka yang memang tinggal dan mencari nafkah di kawasan TNTN jauh sebelum penertiban dimulai. Mereka yang masuk secara ilegal karena diajak oleh cukong, tidak akan masuk dalam skema bantuan negara.
“Kalau memang datang sendiri dan tidak ada penghasilan, mungkin bisa panen dulu untuk modal. Tapi kalau dibawa oleh cukong, ya itu tanggung jawab cukongnya, bukan negara,” tegas Wahid.
Dalam praktiknya, membedakan mana warga tempatan dan mana yang “dibina” oleh cukong bukan hal mudah. Beberapa di antara mereka sudah tinggal bertahun-tahun, membuka ladang, bahkan menyekolahkan anak. Tapi di mata negara, asal-usul masih menjadi kunci, hanya yang bisa dibuktikan sebagai masyarakat lokal yang akan difasilitasi relokasi.
Pemerintah sendiri masih dalam tahap pendekatan persuasif. Saat ini, tim gabungan dari pemda, kementerian, dan aparat penegak hukum tengah melakukan inventarisasi lahan dan penduduk. Data ini akan menjadi dasar menentukan siapa yang berhak direlokasi dan ke mana mereka akan dipindahkan.
“Upayanya memang tidak tergesa. Kita sedang menyusun peta jalan penanganan. Ini harus tegas, tapi juga adil dan manusiawi,” kata Wahid.
Transmigrasi Lokal Jadi Opsi
Berbeda dari pendekatan relokasi pada umumnya, Pemprov Riau bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi tengah menyiapkan model relokasi berbasis transmigrasi lokal. Artinya, warga akan dipindahkan ke lokasi baru di dalam provinsi Riau, dengan fasilitas dasar yang disiapkan pemerintah.
Lokasi relokasi sedang dicari oleh Badan Pertanahan Nasional, sementara kebutuhan dasar seperti rumah, lahan garapan, dan akses pendidikan serta kesehatan masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa warga yang dipindah benar-benar mendapat kepastian hidup yang layak.
“Kementerian Transmigrasi nanti yang siapkan anggarannya. Kami lagi susun kebutuhan dasarnya, nanti dilaporkan ke Kementerian Pertanahan,” ujar Gubri. (RK1)
Editor: Dana Asmara







