Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Riau

Aksi AMMP Jilid II Selama 2 Hari, Klaim 15 Ribu Massa Turun ke Kantor Gubri

badge-check


					Surat pemberitahuan aksi. Perbesar

Surat pemberitahuan aksi.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi warga dari kawasan yang disebut masuk dalam wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Aksi demonstrasi damai akan berlangsung pada Senin hingga Rabu, 21–23 Juli 2025, dengan pusat aksi di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru.

Dari surat pemberitahuan ke pihak kepolisian yang diperoleh riaukepri.com, aksi ini dipimpin oleh Koordinator Umum, Wandri Saputra Simbolon, dan diklaim akan melibatkan sekitar 15.000 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat terdampak, khususnya dari Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui, Pelalawan.

Aksi direncanakan menggunakan berbagai perlengkapan seperti mobil komando, toa, spanduk, dan akan mendapat peliputan melalui media online. Aksi ini diklaim akan berlangsung secara damai dan terbuka untuk umum.

Dalam pernyataan tertulis, AMMP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kesungguhan mereka dalam memperjuangkan hak hidup dan masa depan masyarakat lokal. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat berdiri di garis depan dalam mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat Riau kepada pemerintah pusat.

Adapun tuntutan aksi:

1. Penolakan tegas terhadap relokasi dari pemukiman warga saat ini di wilayah yang dikategorikan sebagai kawasan TNTN.

2. Permohonan fasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pimpinan pusat, seperti Presiden RI dan komisi terkait di DPR RI.

3. Desakan agar Satgas PKH segera ditarik dari permukiman masyarakat di wilayah terdampak.

4. Tuntutan adanya kepastian dari pemerintah pusat, gubernur, dan bupati mengenai:

a. Jaminan kelangsungan hidup masyarakat

b. Keberlanjutan pendidikan di sekolah yang terdampak

c. Keamanan ekonomi masyarakat.

Sumber di pihak kepolisian membenarkan ada pemberitahuan menggelar aksi dari kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan. (RK5)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit

12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Milad ke-6, JMSI Inhu Taja HPN 2026 dan Perkuat Sinergi dengan Pemda

12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Siak Masih Terfokus Pada Masa Klasik

12 Februari 2026 - 12:27 WIB

Khawatir Melarikan Diri, Oknum Kades Tarai Bangun Ditahan Polres Kampar

12 Februari 2026 - 12:13 WIB

Enam Hari Berjibaku Karhutla di Desa Damai, Hotspot Riau Terbanyak di Sumatera

12 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Bengkalis