Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 11 Februari 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026 Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan HPN 2026 di Jemaja Berlangsung Meriah, Bupati Aneng Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Riau

Warga Pekanbaru Ditangkap Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di Kuansing

badge-check


					Lahan yang dibakar tersangka Su. Perbesar

Lahan yang dibakar tersangka Su.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap seorang pria berinisial Su, warga Pekanbaru, karena membakar lahan di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kuansing, Sabtu (19/7/2025).

Su membakar lahan karet miliknya untuk dijadikan kebun sawit. Polisi menyita barang bukti berupa dua kayu bekas bakaran dan satu mancis.

Kasus ini diungkap setelah laporan warga soal pembukaan lahan dengan cara membakar. Polisi menjerat Su dengan Pasal 108 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman hukuman berat.

“Ini bentuk komitmen Polri dalam mencegah Karhutla yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Kasat Reskrim AKP Shilton. (RK5)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan

10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa

9 Februari 2026 - 18:56 WIB

Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai

9 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

9 Februari 2026 - 13:47 WIB

Di Bulan K3, PT BSP Pupuk Kekompakan Karyawan Lewat Fire Fighting Competition

9 Februari 2026 - 12:23 WIB

Trending di Riau