Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Meranti

Pengusaha Jaringan WiFi Harus Bertangungjawab Atas Insiden IRT Di Meranti 

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

RiauKepri.com, MERANTI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elvia Agustina (51), warga Jalan Sumber Sari, Kelurahan Selatpanjang Timur, mengalami kecelakaan serius setelah terjerat kabel jaringan WiFi yang melintang rendah di Jalan Handayani, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, (22/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor matik dari arah Banglas menuju Jalan Rintis sambil membawa makanan untuk anaknya ke sekolah. Namun naas, lehernya tersangkut kabel yang melintang di tengah jalan hingga menyebabkan ia terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala. Korban kini dilaporkan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sedang dirawat intensif di ruang ICU RSUD Meranti.

Salah seorang warga, Mhd Isaemiy (58) alias Atan Harimau, warga Jalan Belibis, Desa Alahair, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari empat pengusaha jaringan WiFi di daerah tersebut yang mengakui kepemilikan kabel yang menyebabkan kecelakaan.

“Pengusaha jaringan WiFi di Meranti ada empat, tapi tidak ada yang mengaku bahwa kabel itu milik mereka. Padahal kabel itu tidak menempel ke tiang listrik PLN, tapi bertopang pada tiang tersendiri yang letaknya berdekatan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Atan Harimau menuntut agar para pemilik usaha jaringan internet bertanggung jawab dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban.

“Kami, mewakili warga, berharap agar pihak terkait tidak lepas tangan. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pemilik jaringan tersebut,” tegasnya. (RK12).

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah

12 Februari 2026 - 16:33 WIB

Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau

12 Februari 2026 - 14:54 WIB

1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

12 Februari 2026 - 14:20 WIB

Propam Polri Periksa 5 Oknum Polres Meranti Positif Narkoba

11 Februari 2026 - 18:51 WIB

Koordinasi ke Wamen ATR/BPN, Wakil Bupati Muzamil Sampaikan Persoalan PKW dan PIPPIB di Meranti

11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Trending di Meranti