Menu

Mode Gelap
Wabup Bintan, Deby Maryanti Buka Event Jong Race Festival Tahun 2026 ‎Buka Turnamen Sepak Bola di Kuala Maras, Ini Pesan Penting Saidina Kades Kuala Maras: Turnamen Cup VIII Jadi Ajang Silaturahmi dan Penggerak Ekonomi Puluhan Tim Unjuk Gigi di Turnamen Kuala Maras, Ini Total Hadiahnya Cermin Mahmud Berkemah Hingga Tadabbur Alam, Bupati Roby Memanggil Para Generasi Bintan Religius

Ragam

Jamal Lako Sutan (1906-1975): “Sahabat” Bung Hatta di Boven Digoel Asal Kuantan Singingi

badge-check


					Jamal Lako Sutan Perbesar

Jamal Lako Sutan

“Kami bukan pembangun candi
Kami hanya pengangkut batu
Kami angkatan yang mesti musnah
Agar menjelma angkatan baru
Di atas pusara kami
Lebih sempurna.

SAJAK di atas adalah karya penyair Belanda, Henriette Roland Holst, yang ditemukan di saku celana seorang pejuang Republik Indonesia (RI)
Sang pejuang gugur dalam pertempuran Lengkong yang meletus pada 25 Januari 1946 di daerah Lengkong, Tangerang, Provinsi Banten.

Saat itu pemuda-pemuda bertempur gagah berani melawan tentara Jepang. 33 pejuang gugur dalam pertempuran heroik itu. Satu di antaranya adalah adalah Kapten Subianto Djojohadikusumo yang merupakan paman dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Sajak Henriette memang sangat menginspirasi perjuangan rakyat Indonesia kala itu. Di tempat pengasingan BOVEN DIGOEL (Boven Digoel Concentration Camp) di ujung Timur Indonesia sana, sajak Henriette juga terpatri di makam seorang pejuang anti-kolonial terkemuka di tahun 1920-an: Aliarcam.

Boven Digoel adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Di masa Belanda, tempat yang dikenal dengan sebutan Digoel Atas ini adalah lokasi pengasingan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.

Mengutip laman Indonesia.go.id, Boven Digoel dibangun oleh Gubernur Jenderal De Graeff pada 1927 sebagai lokasi pengasingan tahanan politik. Terutama bagi tokoh-tokoh bumi putera yang dianggap berbahaya bagi pemerintah Hindia Belanda. Lokasi pengasingan tersebut terletak di tepi Sungai Digul Hilir, Tanah Papua bagian selatan.

Di sekeliling Boven Digoel, terdapat hutan rimba dengan pohon yang menjulang tinggi.

Boven Digoel kemudian digunakan sebagai lokasi pembuangan pemimpin-pemimpin nasional. Di sini diasingkan tokoh-tokoh bumi putera yang dianggap terlibat dalam “Pemberontakan November 1926” yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta tokoh-tokoh perlawanan berbasis agama dan politik dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Tercatat sejumlah tokoh nasional pernah diasingkan ke Boven Boven Digul. Antara lain: Sayuti Melik (1927-1938), Mohammad Hatta (1935-1936), Sutan Sjahrir (diasingkan pada 28 Januari 1935), Mohamad Bondan, Maskoen Soemadiredja, Diah Burhanuddin, Suka Sumitro, Moerwoto, Aliarcham, Muchtar Lutffi, Ilyas Ya’kub, Mas Marco Kartodikromo, dan lainnya yang jumlahnya mencapai 1.303 orang.

Di antara pejuang yang diasingkan ke Boven Digoel, satu antaranya adalah Putra Kuantan Singingi, Riau. Namanya JAMAL LAKO SUTAN – salah seorang pejuang Perintis Kemerdekan RI.

Dia adalah salah seorang sahabat Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Ilyas Yacoub asal Sumatra Barat yang pernah ditahan di Digoel bersama dirinya.

Muhamad Hatta dipanggil Bung Hatta pernah ditahan dua tahun. Sementara Jamal Lako Sutan ditahan di kamp. tahanan paling terisolasi di Indonesia itu selama 10 tahun.

Ngeri………..

JAMAL LAKO SUTAN lahir di Telukkuantan pada 1906. Ia adalah salah seorang pejuang anti penjajahan Belanda, sebelum Indonesia merdeka. Ia beberapa kali keluar masuk penjara tahanan Belanda.

Dari berbagai sumber yang dirangkum, setelah menyelesaikan pendidikan sekolah rakyat di Telukkuantan pada 1924 Jamal Lako Sutan melanjutkan pendidikan di Normal School voor Inlansche Hulpanderwijzon di Langsa Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam). Ia mendapat tunjangan ikatan dinas dari pemerintah Kolonial Belanda.

Pada 1924, ketika berusia 19 tahun dan baru duduk di kelas 4 Normal School di Langsah Aceh, Jamal Lako Sutan mulai aktif mengikuti pergerakan politik kemerdekaan Indonesia. Akibatnya ia harus menanggung resiko dipecat dari sekolah tersebut dan pulang ke Telukkuantan.

Di Telukkuantan, Jamal Lako Sutan mengabadikan dirinya sebagai guru pemberantasan buta aksara. Kegiatan dalam pengajaran membaca dan menulis kalimat sederhana dengan suatu aksara ini mendapat sambutan luas dari masyarakat. Namun dicurigai oleh penjajah Belanda.

Di tengah kesibukannya sebagai guru, Jamal Lako Sutan ditangkap dan ditahan pemerintah Belanda. Ia dituduh menghasut rakyat tidak membayar belasting. Di Pengadilan “Orang Gedang” di bawah pimpinan Kontrolir (controleur), pada 1925, ia divonis bersalah dan penjara satu setengah tahun. Kemudian bebas pada Maret 1926.

Tujuh bulan setelah kebebasannya, Jamal Lako Sutan pada 6 Oktober 1926-Maret 1928 kembali ditahan Belanda. Tuduhannya menghasut rakyat supaya memberontak kepada pemerintah Belanda. Kemudian, hukumannya ditambah.

Jamal Lako Sutan digolongkan sebagai orang yang tidak mau berdamai dengan pemerintah kolonial. Ia dibuang ke Boven Digoel selama 10 tahun (1928-1938). Di sini ia bertemu dengan tahanan politik dan agama asal Sumatra seperti Muhammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan salah seorang pendiri Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang berjuang menentang politik kolonial Pemerintah Hindia Belanda, Ilyas Ya’kub.

Kelak ketiga sahabatnya ini ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Bung Hatta ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kepres Nomor 84/TK/Tahun 2012 tanggal 7 November 2012. Sebelumnya, Presiden Soeharto menetapkan sebagai pahlawan proklamator melalui Kepres No. 081/TK/Tahun 1986.

Sutan Sjahrir ditetapkan Presiden Soekarno sebagai Pahlawan Nasional melalui Kepres No.76 Tahun 1966 tertanggal 9 April 1966. Sementara Ilyas Yaco’ub ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden BJ Habibie melalui Keputusan Presiden No. 074/TK/1999 tanggal 13 Agustus 1999.

PADA 1938, pemerintah Belanda memulangkan Jamal Lako Sutan ke Telukkuantan, karena sakit. Setelah sehat, ia kembali aktif menjadi pengurus Muhammadiyah sebagai Sekretaris Cabang Telukkuantan. Selain itu, ia juga menjabat Sekretaris Majelis Konsul dan Majelis Pengajaran Muhammadiyah Daerah Riau.

Sebelum kepindahannya kampung halamannya, di Rantau Kuantan sudah berdiri Ranting Muhammadiyah. Tepatnya di Lubuk Jambi pada 9 September 1933 dengan susunan pengurus: Ibad Amin (Penasehat dan Ketua), Mudasin (Wakil Ketua), Sulaiman Khatib (Sekretaris), Raja Ibrahim (Keuangan), Sa’ad Manan dan Arsyad (Pembantu).

Pada 1934 berdiri pula Ranting Muhammadiyah Cengar. Dengan susunan pengurus: Tembang (Ketua), Saabat (Wakil Ketua), Ali Madinah (Sekretaris), Badu Moli (Bendahara), Muhammad Lamil, Gomuak, dan Montuak (Anggota).

Pada Juli 1936, Fungsionaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dono Wardoyo yang juga pengurus PP Yogyakarta datang meninjau keberadaan Muhammadiyah di Cengar. Saat itulah diresmikan status Muhammadiyah Cengar menjadi Cabang Tunggal (Cabang Istimewa) karena tidak memiliki ranting.

Di samping itu, Jamal Lako Sutan juga mengajar di sekolah Muhammadiyah Telukkuantan. Pada penjajahan Jepang, ia menjadi Direktur Sekolah Guru Muhammadiyah di Telukkuantan sampai akhir 1946.

Ketika Jepang menyerah pada Sekutu 14 Agustus 1945, Jamal Lako Sutan bersama pejuang lainnya di Rantau Kuantan seperti Umar Amin Husin, Buya Hasan Arifin, Buya Ma’rifat Mardjani, Ibad Amin, Sarmin Abroes, Syafii Yatimi, Ibnu Abbas, Abdoer Rauf, Thoha Hanafi, Saidina Ali, Muhammad Noer Raoef, Radja Roesli dan lainnya ikut memperjuangkan kemerdekaan RI.

Mereka menggerakkan masyarakat Rantau Kuantan mendukung kemerdekaan RI yang diproklamirkan Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 di Jakarta.

Mereka juga berjuang melakukan perlawanan melalui perang gerilya di hutan-hutan yang ada di Rantau Kuantan untuk mengusir Belanda dari bumi pertiwi. Mereka ikut meng-inisiasi pendirian Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara.

BKR yang dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembentukkan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukkan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik.

Pada September 1946, Jamal Lako Sutan turut membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) di Telukkuatan. Ia menjadi anggota eksekutif memimpin bagian penerangan di KNID. Kemudian, KNID berganti nama menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, Jamal Lako Sutan tetap menjadi anggotanya hingga 1949. Kemudian, ia dipercaya memimpin Kewedanaan Indragiri di Tembilahan.

Selama Agresi Belanda II, Jamal Lako Sutan ditunjuk pula sebagai Wakil Komandan Daerah Militer Riau Selatan untuk wilayah Rengat dan Tembilahan. Pada peristiwa penyerahan kedaulatan dari Kolonial Belanda kepada Pemerintah RI di Rengat, ia ditunjuk sebagai wakil mutlak Pemerintah Keresidenan Riau untuk Indragiri bahagian Hilir.

Dalam rentang 1950-1955, Jamal Lako Sutan ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Pemerintah Daerah Sementara Kabupaten Indragiri dan dipercaya memegang jabatan Bupati. Selanjutnya
pada 1955 -1956, ia diangkat sebagai Patih Padang Pariaman. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai acting Bupati Kerinci di Sungai Penuh. Kemudian Bupati KDH Kabupaten Pesisir Selatan ke-7 (1957-1960) menggantikan Oedin (1954-1957). Selanjutnya ia digantikan oleh Boer Yusuf (1960-1964).

Selanjutnya, Jamal Lako Sutan bekerja di “bawah tanah” menentang pemberontakan Dewan Banteng yang merupakan cikal bakal dari Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Dewan Banteng dibentuk oleh beberapa tokoh militer mantan pimpinan dan anggota Komando Divisi IX Banteng yang telah dibubarkan beserta tokoh sipil asal Sumatra Tengah pada 20 Desember 1956. Dewan ini diprakarsai oleh Kolonel Ismail Lengah, mantan Panglima Divisi IX Banteng yang dibentuk pada 20 Desember 1956, diketuai Letnan Kolonel Ahmad Husein.

Dewan ini di bawah pimpinan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Mentri. Tujuan dari terbentuknya Dewan Banteng adalah untuk pembangunan daerah yang dianggap tertinggal dibanding pembangunan di Pulau Jawa.

Dewan Banteng mengoreksi pemerintahan otoriter Soekarno yang dianggap inkonstitusional dan mengabaikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Tindakan koreksinya itu ternyata mendapat sambutan berupa aksi militer dari pemerintah Pusat di Jakarta. Akibatnya timbul perang saudara di Sumatra Tengah yang wilayahnya meliputi: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.

Namun Jamal Lako Sutan pada akhirnya mendapat fitnah dan ditahan di Padang pada 23 September 1958. Ia kembali diasingkan ke Ambarawa (Jawa Tengah) dan dibebaskan pada Maret 1962. Ia diberikan hak pensiun sebagai PNS terhitung Januari 1961.

PADA 1965 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor Pol 621/65, Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada Jamal Lako Sutan sebagai Perintis Kemerdekaan Ri. Gelar yang sama juga diterima KH Umar Usman putra Kuantan Singingi yang pernah menjadi Bupati Militer Indragiri (5 Januari 1949 – 2 Februari 1952) dan anggota DPR RI (1971 – 1976) pada era Pemerintahan Presiden Soeharto.

Surat keputusan sebagai pahlawan perintis kemerdekaan itu ditandatangani Menteri Sosial RI Kabinet Dwikora I pada masa Pemerintahan Soekarno, Rusiah Sardjono, S.H.

Pada 7 September 1975, Jamal Lako Sutan wafat. Dia dimakamkan di Taman Pemakam Umum (TPU) Tobek Belibis, Telukkuantan. Di TPU itu banyak tokoh pejuang yang dimakamkan. Namun, semakin besar jejaknya sudah hilang.

TPU Tobek Belibis menjadi saksi bisu bahwa banyak pejuang di rantau Kuatan dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan RI di makamkan. Sayang kondisi makam tersebut kurang terawat.

Niat baik Pemerintah Kuantan Singingi untuk merawat makam tersebut tak hanya ditunggu tapi actionnya harus dimulai. *)

Penulis Naskah: Sahabat Jang Itam

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Minta Menteri Kehutanan Batalkan Rencana Relokasi Warga TNTN di Tanah Adat Cerenti

10 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pendulang Tradisional Terjaring, Polisi Bongkar Dapur Emas Ilegal di Kuansing

3 Februari 2026 - 11:19 WIB

Jadwal Nisfu Syaban 2026 dan Amalan yang Dianjurkan

1 Februari 2026 - 06:35 WIB

Relokasi Eks Penghuni TNTN di Cerenti Dinilai Lemah Secara Hukum

31 Januari 2026 - 08:16 WIB

Sekolah Rakyat ke-4 Dibangun di Kuansing, Pemprov Riau Perluas Akses Pendidikan Gratis

22 Januari 2026 - 13:43 WIB

Trending di Kuansing