Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Kejaksaan Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

badge-check

Kejaksaan Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya Perbesar

RiauKepri, JAKARTA – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 resmi dimulai. Kejaksaan Republik Indonesia membuka peluang besar dengan menyediakan 1.609 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Namun, di balik jumlah formasi yang banyak, seleksi ini diwarnai dengan persyaratan ketat dan jadwal seleksi yang padat.

Dalam pengumuman resmi bernomor PENG-4/C/Cp.2/07/2025, Kejaksaan menetapkan dua jenis formasi: 1.448 untuk formasi umum dan 161 untuk formasi khusus.

Jadwal Seleksi

– Pengumuman seleksi: 1–8 Juli 2025

– Pendaftaran online: 2–24 Juli 2025

– Seleksi administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025

– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5–8 Agustus 2025

– Masa sanggah: 9–11 Agustus 2025

– Jawaban sanggah: 10–17 Agustus 2025

– Penjadwalan seleksi kompetensi: 21–24 Agustus 2025

– Pengumuman jadwal ujian: 25 Agustus – 1 September 2025

– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2–11 September 2025

– Pengolahan nilai: 12–15 September 2025

– Pengumuman kelulusan: 16–18 September 2025

– Seleksi teknis tambahan: 19–23 September 2025

– Integrasi nilai: 24–28 September 2025

– Pengumuman akhir kelulusan: 29 September – 1 Oktober 2025

– Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober 2025

– Usul penetapan NI PPPK: 17–31 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran:

1. Usia: Minimal 20 tahun, maksimal sesuai ketentuan jabatan.

2. Pengalaman kerja: Pernah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan, pemerintah, atau swasta yang relevan.

3. Kesehatan: Tidak buta warna, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (untuk laki-laki).

4. Pendidikan: Ijazah dan IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi, baik negeri maupun swasta.

5. Akreditasi:*l Program studi harus terakreditasi BAN-PT atau lembaga akreditasi pendidikan tinggi terkait.

6. Lulusan luar negeri: Ijazah wajib disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

7. STR & SIP: Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Meski membuka ribuan formasi, Kejaksaan menegaskan seleksi ini bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas. Pelamar diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal karena selain seleksi administrasi, juga akan ada seleksi kompetensi dan uji teknis tambahan.

Bagi yang memenuhi syarat, ini adalah peluang emas untuk mengabdi sebagai bagian dari institusi penegakan hukum negara. Siapkan dokumen, pahami syarat, dan jangan lewatkan jadwal pentingnya. (Red)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

4 Sep 2026 - 07:53 WIB

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

2 Sep 2026 - 20:01 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Bupati Afni Perjuangkan Sultan Siak ke-2 Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional

29 Agu 2026 - 10:11 WIB

Bupati Afni Perjuangkan Sultan Siak ke-2 Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional
Trending di Nasional