RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Republik Indonesia resmi menjadikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai proyek percontohan nasional dalam pemanfaatan aset tambang yang selama ini terbengkalai. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), dengan peluncuran perdana dilakukan di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7).
Hadir dalam peluncuran tersebut, Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta perwakilan lintas kementerian dan lembaga.
Program ini menyasar sisa bijih bauksit hasil kegiatan tambang terdahulu yang tersebar di sejumlah titik penyimpanan sementara (stockpile) di wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Total potensi yang berhasil diidentifikasi mencapai 2 juta metrik ton, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wamenko Polhukam Lodewijk menyebut keberhasilan pemanfaatan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi antarinstansi yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia.
“Model kerja kolaboratif lintas sektoral yang telah dilakukan Desk PPDN ini terbukti efektif. Keberhasilan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga reformasi tata kelola aset negara. Kami akan dorong replikasi model ini di daerah lain,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Asep menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang menggabungkan hukum, sosial, ekonomi, dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut pendekatan hexa helix—yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan tokoh adat—sebagai kunci keberhasilan.
“Ini seharusnya menjadi blueprint nasional. Banyak aset negara, dari tambang emas hingga batu bara, masih belum termanfaatkan optimal,” tegasnya.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, mengungkap bahwa proses ini dimulai dari penelusuran di lapangan hingga pembentukan satuan tugas lintas sektor yang fokus pada penyelesaian aset negara secara tuntas dan terukur.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik program ini dan berharap hasil dari pengelolaan tersebut turut memperkuat fiskal daerah, mengingat Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang menghadapi tantangan pembangunan cukup kompleks.
“Jika dari Kepri negara memperoleh devisa, sudah selayaknya ada alokasi kembali untuk memperkuat pembangunan di daerah ini,” kata Ansar.
Program ini tidak hanya menjadi solusi atas problem aset tambang mangkrak, tetapi juga penanda dimulainya era baru pengelolaan sumber daya strategis yang lebih akuntabel dan berdaya guna secara ekonomi maupun hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi seperti Staf Ahli Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo, Sekretaris Ditjen EBTKE Sahid Junaidi, serta perwakilan dari KSP, DPRD Kepri, TNI-Polri, Kejaksaan, dan pelaku usaha tambang. (RK9)
Editor: Dana Asmara








