Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Pemkot Tanjungpinang Perketat Verifikasi Dana Hibah 2026, Fokus pada Akuntabilitas dan Kepentingan Publik

badge-check

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist Perbesar

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyiapkan alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas. Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (31/07/2025).

Rapat yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Kesra Yenni Haryantie, serta sejumlah perwakilan OPD terkait, membahas pengajuan hibah dari berbagai lembaga atau organisasi. Setiap usulan hibah akan diseleksi ketat agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan mendukung fungsi pemerintah daerah.

Kepala Bidang Bina Program dan Pengendalian Pembangunan Bappelitbang Tanjungpinang, Raden Rakhmat Saleh, menegaskan bahwa setiap pengajuan harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika belum tercantum dalam RKPD, maka pengajuan hibah tidak bisa diproses. Ini penting agar seluruh anggaran selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Sekda Zulhidayat menegaskan pentingnya verifikasi berlapis oleh OPD teknis terhadap setiap proposal hibah. Ia mengingatkan agar tidak ada proposal fiktif yang lolos, dan meminta legalitas serta relevansi lembaga pengusul turut diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai hibah justru menjadi beban daerah. Semua harus berjalan akuntabel dan sesuai dengan visi misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” kata Zulhidayat.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa Pemkot Tanjungpinang akan mengutamakan asas kepentingan publik dalam seluruh proses penganggaran hibah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

10 Sep 2026 - 13:42 WIB

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

PWI Kepri Serahkan Karikatur kepada Kombes Eddwi Kurniyanto di Ujung Masa Tugas

10 Sep 2026 - 12:45 WIB

PWI Kepri Serahkan Karikatur kepada Kombes Eddwi Kurniyanto di Ujung Masa Tugas

Afni Jadi Kepala Daerah Pertama Minta Maaf: Rakyat Siak Jadi Korban Karhutla

7 Sep 2026 - 10:23 WIB

Afni Jadi Kepala Daerah Pertama Minta Maaf: Rakyat Siak Jadi Korban Karhutla

Dibuka Kadispora, Kompol. M. Daud Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Pekanbaru

31 Agu 2026 - 09:07 WIB

Dibuka Kadispora, Kompol. M. Daud Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Pekanbaru

Batik Mangrove Berakit Tak Lagi Sekadar Produk Lokal, KUEP Melati Bidik Pasar Digital

30 Agu 2026 - 18:31 WIB

Batik Mangrove Berakit Tak Lagi Sekadar Produk Lokal, KUEP Melati Bidik Pasar Digital
Trending di Uncategorized