Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Uncategorized

Pemkot Tanjungpinang Perketat Verifikasi Dana Hibah 2026, Fokus pada Akuntabilitas dan Kepentingan Publik

badge-check


					Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist Perbesar

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyiapkan alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas. Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (31/07/2025).

Rapat yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Kesra Yenni Haryantie, serta sejumlah perwakilan OPD terkait, membahas pengajuan hibah dari berbagai lembaga atau organisasi. Setiap usulan hibah akan diseleksi ketat agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan mendukung fungsi pemerintah daerah.

Kepala Bidang Bina Program dan Pengendalian Pembangunan Bappelitbang Tanjungpinang, Raden Rakhmat Saleh, menegaskan bahwa setiap pengajuan harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika belum tercantum dalam RKPD, maka pengajuan hibah tidak bisa diproses. Ini penting agar seluruh anggaran selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Sekda Zulhidayat menegaskan pentingnya verifikasi berlapis oleh OPD teknis terhadap setiap proposal hibah. Ia mengingatkan agar tidak ada proposal fiktif yang lolos, dan meminta legalitas serta relevansi lembaga pengusul turut diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai hibah justru menjadi beban daerah. Semua harus berjalan akuntabel dan sesuai dengan visi misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” kata Zulhidayat.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa Pemkot Tanjungpinang akan mengutamakan asas kepentingan publik dalam seluruh proses penganggaran hibah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Kapak Beraksi di Kampus UIN Suska

26 Februari 2026 - 13:09 WIB

Prakiraan Cuaca Kepulauan Riau Sabtu, 14 Februari 2026: Umumnya Berawan — Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

14 Februari 2026 - 07:19 WIB

280 Hotspot Terdeteksi, Riau Siaga Darurat Karhutla hingga November

13 Februari 2026 - 20:44 WIB

ANRI Temui LAMR, Bahas Pembangunan Diorama Khazanah Budaya Melayu

11 Februari 2026 - 12:20 WIB

HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Berbagi, Dibalik Seragam dan Pena Ada Empati Luar Biasa

9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Trending di Uncategorized