Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah Tes Urine di Kantor Camat Bantan, 3 Pegawai Positif Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 17 April 2026: Hujan Ringan Hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI Pencarian Korban Lompat dari Kapal Dumai Line Dihentikan? Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

Bengkalis

Tes Urine di Kantor Camat Bantan, 3 Pegawai Positif

badge-check


					Tiga pegawai dinyatakan  positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamine hasil pengecekan urine. (Foto: ist) Perbesar

Tiga pegawai dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamine hasil pengecekan urine. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar tes urine terhadap pegawai Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Camat Bantan serta mengacu pada ketentuan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus komitmen bersama menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan edukatif agar aparatur pemerintahan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Tidar.

Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB diawali apel, dilanjutkan pemeriksaan urine, dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta.

Sebanyak 60 pegawai mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, tiga orang pegawai dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine, masing-masing berinisial R, B, dan D.

Polres Bengkalis memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut secara profesional dan transparan.

Camat Bantan Aulia Fikri menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan dan integritas aparatur, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh pegawai semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjaga lingkungan kerja tetap bersih,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di instansi pemerintah. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

16 April 2026 - 17:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi: Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba, Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bersih dari Narkoba

16 April 2026 - 15:14 WIB

Empat Pelaku Pemuja Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram

16 April 2026 - 11:26 WIB

Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis

16 April 2026 - 07:45 WIB

Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan

15 April 2026 - 15:59 WIB

Trending di Bengkalis