RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar tes urine terhadap pegawai Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Camat Bantan serta mengacu pada ketentuan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus komitmen bersama menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan edukatif agar aparatur pemerintahan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Tidar.
Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB diawali apel, dilanjutkan pemeriksaan urine, dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta.
Sebanyak 60 pegawai mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, tiga orang pegawai dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine, masing-masing berinisial R, B, dan D.
Polres Bengkalis memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut secara profesional dan transparan.
Camat Bantan Aulia Fikri menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan dan integritas aparatur, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh pegawai semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjaga lingkungan kerja tetap bersih,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di instansi pemerintah. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (RK13)







