RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam terus mendorong percepatan penanganan infrastruktur perumahan melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari para pengembang. Hal ini terlihat dalam acara penyerahan penghargaan kepada pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi ST, serta sejumlah pengusaha pengembang properti di Batam.
Wali Kota Batam memberikan penghargaan secara simbolis kepada pengembang sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menyerahkan PSU, yang merupakan bagian dari kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan langkah strategis yang membuka jalan bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan pembangunan fasilitas umum di kawasan perumahan.
“Penyerahan PSU mempermudah pemerintah mengambil alih tanggung jawab infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Ini adalah bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kamaluddin.
Ia juga menekankan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang dapat menghindari potensi konflik antara warga dan pihak pengembang akibat keterbatasan pengelolaan fasilitas umum di perumahan.
“Ini bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga soal tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami harap langkah ini diikuti pengembang lainnya,” tambahnya.
Pemko Batam menargetkan agar seluruh pengembang yang belum menyerahkan PSU dapat segera menyusul, guna mempercepat pemerataan pembangunan dan perbaikan fasilitas perumahan di kota industri tersebut. (RK6)










