RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan rancangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan dihadiri pimpinan dewan, anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran OPD Pemprov Kepri.
Ansar menjelaskan, perubahan KUA-PPAS ini merupakan penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan ekonomi dan realisasi anggaran hingga pertengahan tahun. Proyeksi pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp3,91 triliun, sedangkan belanja diperkirakan Rp3,93 triliun.
“Perubahan ini adalah respons atas dinamika pembangunan dan penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan,” ujar Ansar.
Ia mengungkapkan, penurunan pada beberapa pos pendapatan, terutama dana transfer, menjadi tantangan akibat kebijakan baru pemerintah pusat. Meski demikian, belanja diarahkan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain menyesuaikan dengan potensi pendapatan, kebijakan pembangunan Kepri juga diselaraskan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024–2029. Fokus utamanya meliputi pembangunan manusia unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital, dan ekonomi hijau.
Gubernur Ansar menegaskan komitmen Pemprov Kepri menjaga pengelolaan fiskal yang sehat, transparan, dan bermanfaat nyata. “Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.







