RiauKepri.com, MERANTI – Sebanyak delapan orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bengkalis. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Selatpanjang dan turut melibatkan personel TNI guna memastikan keamanan selama perjalanan. Sabtu, (09/08/2025).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi masalah overkapasitas yang masih terjadi di berbagai Lapas, termasuk di Selatpanjang.
“Pemindahan narapidana merupakan salah satu solusi untuk mengatasi overkapasitas di berbagai Lapas di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (RK12).






