RiauKepri.com, NATUNA – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditunjukkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait layanan jasa perbankan.
Tidak hanya itu, BRK Syariah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Natuna mengenai pemberian subsidi margin pembiayaan usaha mikro. Kerja sama ini dinilai sebagai langkah konkret mendukung keberlangsungan UMKM di daerah.
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Natuna pada Selasa (12/8/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko, sejumlah pejabat Pemkab Natuna, Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah Muhammad Jazuli, Branch Manager BRK Syariah Ranai Dwik Darma Putra, serta para pemimpin kedai BRK Syariah Ranai.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro. Dengan adanya subsidi margin dari pemerintah daerah, beban bunga atau biaya margin yang biasanya menjadi kendala dapat dikurangi secara signifikan.
“Melalui kerja sama ini, pelaku usaha mikro tidak lagi terbebani biaya margin yang tinggi. Mereka bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya agar tumbuh berkelanjutan,” kata Helwin.
Helwin juga menyoroti konsistensi Pemkab Natuna dalam memberikan perhatian serius bagi UMKM. Ia optimistis, program ini mampu melahirkan pengusaha baru yang memiliki daya saing, bahkan hingga menembus pasar internasional.
“UMKM terbukti tangguh di berbagai situasi. BRK Syariah siap mendampingi melalui pembiayaan, pelatihan, hingga layanan perbankan digital yang semakin memudahkan transaksi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menilai program subsidi margin ini sebagai strategi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembiayaan tetap harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab.
“Setiap pembiayaan harus disertai agunan agar ada komitmen pelunasan. Untuk skema P3K, kami juga minta agar jumlah pinjamannya tidak terlalu besar, sehingga penerima mampu mengelola keuangan dengan baik,” jelas Cen.
Lebih lanjut, Cen menyebut, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan modal usaha.
Kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemkab Natuna ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM. Selain membuka akses keuangan yang lebih luas, kerja sama ini juga diyakini akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Natuna.
“Sinergi ini tidak hanya meringankan beban pelaku usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong roda perekonomian daerah. Kami ingin Natuna punya UMKM yang mandiri, kreatif, dan berkelanjutan,” pungkas Bupati. (*)







