Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Tanjungpinang

GAM Kepri Siap Kawal Proses, Kadis Janji Publikasikan Izin Edar dan Hasil Investigasi

badge-check


					GAM Kepri gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau dan DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau menerima aspirasi dari GAM Kepri. F: Ist Perbesar

GAM Kepri gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau dan DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau menerima aspirasi dari GAM Kepri. F: Ist

Mahasiswa Kepri Tuntut Penindakan Dugaan Mafia Beras, DKP2KH Terima Tuntutan

 

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, (12/8/2025).  Aksi ini dipimpin oleh Bimantara sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Safar sebagai Koordinator Umum (Kordum), dengan membawa tuntutan penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal, repacking, dan distribusi beras oplosan yang diduga melibatkan jalur distribusi Batam–Tanjungpinang.

Dalam aksinya, GAM Kepri menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik impor ilegal, repacking, dan distribusi beras oplosan/palsu di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
  2. Mengusut jaringan distribusi yang menghubungkan Batam–Tanjungpinang, termasuk identitas distributor lokal yang diduga terlibat.
  3. Melakukan penyitaan barang bukti, penggeledahan gudang, dan pemasangan garis polisi pada lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan/produksi.
  4. Mengumumkan secara terbuka hasil uji laboratorium dan daftar produsen/distributor yang terbukti melanggar SNI, HET, dan aturan kemasan.
  5. Menindak oknum aparat yang terbukti melindungi atau membiarkan praktik mafia beras berlangsung.

Menurut Bimantara, aksi ini dilakukan untuk memastikan adanya langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Persoalan beras ini tidak hanya terkait perdagangan, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman dan terjangkau. Kami mendesak langkah konkret, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Spanduk besar bertuliskan “Usut Tuntas Mafia Beras!” terbentang di depan pintu masuk DKP2KH sebagai simbol komitmen mahasiswa untuk mendorong penegakan hukum tanpa kompromi.

Sementara itu, Safar menegaskan komitmen GAM Kepri untuk mengawal jalannya proses penindakan. “Penindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak boleh ada pembiaran terhadap jaringan distribusi ilegal yang merugikan masyarakat. GAM Kepri siap mendampingi agar proses ini berjalan transparan dan tuntas,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung tertib ini berakhir dengan forum diskusi antara perwakilan mahasiswa dan Kepala DKP2KH. Dalam forum tersebut, Kepala DKP2KH menyatakan menerima seluruh tuntutan GAM Kepri dan meminta agar organisasi mahasiswa ini turut mendampingi selama proses penyelesaian tuntutan berlangsung.

Kepala DKP2KH menyampaikan, “Jika di lapangan ditemukan pelanggaran atau praktik pengoplosan beras, silakan segera dilaporkan langsung kepada aparat penegak hukum. Saya menjamin proses pelaporan tersebut dan siap menjadi penanggung jawabnya. Selain itu, kami akan mempublikasikan izin edar serta secara transparan merilis hasil investigasi terhadap beras yang memiliki izin, agar masyarakat mengetahui kualitas pangan yang mereka konsumsi.”

Kesepakatan ini menjadi langkah awal sinergi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak praktik yang merugikan masyarakat, khususnya dalam rantai distribusi beras di Kepulauan Riau. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapat Pelayanan Memuaskan, Jemaah Calon Haji Apresiasi BRK Syariah

7 Februari 2026 - 15:34 WIB

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

7 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dukung Pembinaan Bakat Anak Muda Kapolresta Tanjungpinang, Gelar “Road Race Championship 2026”

6 Februari 2026 - 20:04 WIB

Kanwil DJP Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Bapenda Teken PKS Pengawasan Pajak di Kawasan FTZ

4 Februari 2026 - 16:23 WIB

Diduga Ada Pungli di Samsat Saat Warga Tanjungpinang ,Mengurus Pajak Kendaraan

2 Februari 2026 - 15:19 WIB

Trending di Tanjungpinang