RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya memperketat pengawasan obat dan makanan sebagai langkah strategis mencegah ancaman resistensi antimikroba (AMR) yang disebut WHO sebagai “pandemi senyap”.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Resistensi antimikroba dapat mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, serta berdampak pada ketahanan kesehatan dan ekonomi. Edukasi dan kepatuhan menjadi kunci,” ujar Raja Ariza saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Loka POM Kota Tanjungpinang yang disejalankan dengan Bimbingan Teknis AMR di Hotel CK, Rabu (13/8/2025).
Ia menyoroti temuan BPOM pada 2024 yang mencatat 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. “Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah Kota akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong kesadaran masyarakat agar menggunakan antibiotik secara bijak,” tegasnya.
Raja Ariza menambahkan, Pemkot akan mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam rencana pembangunan daerah melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk merumuskan kebijakan yang relevan dan efektif. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat serta diskusi materi teknis pengawasan obat dan makanan. (RK9)
Editor: Dana Asmara












