RiauKepri.com, MERANTI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa (20/08/2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Petrus Bambang Sugiarto, serta melibatkan jajaran petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap memperhatikan hak asasi warga binaan.
Menurut Petrus, razia tersebut merupakan implementasi dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan pengawasan internal dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Dari hasil razia, kami mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti kartu remi, botol kaca, dan sendok berbahan logam,” ungkapnya.
Seluruh barang temuan telah diamankan, didata, dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ditemukan adanya indikasi peredaran narkotika atau barang berbahaya lainnya dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Selatpanjang, Sugiyanto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas untuk menjaga lingkungan yang bersih dan aman bagi seluruh warga binaan.
“Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan Lapas Selatpanjang bebas dari barang-barang terlarang dan tetap kondusif bagi proses pembinaan,” ujar Sugiyanto melalui pernyataan tertulis. (RK12).







