RiauKepri.com, JAKARTA– Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan ini diambil DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi keduanya yang memicu kemarahan publik.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa penonaktifan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” ujar Viva Yoga dalam keterangan video yang dirilis pada Ahad (31/8/2025).
Penonaktifan ini dilakukan hanya selang beberapa jam setelah Partai NasDem mengambil langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, juga karena pernyataan yang dinilai melukai perasaan publik.
Sebelum dinonaktifkan, Eko Patrio sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia didampingi rekannya sesama anggota Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.
Senada, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf lewat media sosial. Aksinya berjoget di Gedung DPR usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan menuai kritik luas dari masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucapnya.
DPP PAN menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik partai terhadap aspirasi dan sensitivitas masyarakat. (RK1)







