Menu

Mode Gelap
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti Program KEJAR BRK Syariah Jangkau 380 Pelajar SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci Sabut Batu

Riau

Anak Kemenakan Tertindas, Azlaini Agus Menangis di Balai Adat LAMR

badge-check

Tokoh masyarakat Riau, Azlini Agus mendampingi warga Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri berkunjung ke LAMR. Perbesar

Tokoh masyarakat Riau, Azlini Agus mendampingi warga Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri berkunjung ke LAMR.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Tangis haru dan kepedihan menyelimuti Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Senin pagi (15/9/2025), saat tokoh masyarakat Riau, Bunda Azlaini Agus, menyampaikan nasib tiga anak kemenakan dari Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri yang tersandung kasus hukum karena mengelola lahan adat.

Datuk Khalifah beserta puluhan ninik mamak datang menemui pengurus LAMR untuk meminta dukungan atas persoalan yang menimpa tiga warga mereka, M. Diah, Afrizal, dan Kidamri, yang dituduh merambah hutan lindung setelah terjadi kebakaran seluas sekitar 7 hektare di kawasan Tanjung Belit, pada 17 Juli 2025 lalu.

Padahal menurut warga dan tokoh adat, lahan yang mereka kelola adalah lahan adat yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Tidak pernah ada sosialisasi soal status hutan lindung di wilayah tersebut, apalagi batas-batas resmi yang ditetapkan oleh negara.

“Salah satu anak kemenakan kita, M. Diah, bahkan tidak bisa baca tulis. Tapi ia dimintai keterangan tanpa pendampingan pengacara. Kini ia mengalami stres, karena lebih dari sebulan ditahan,” ungkap Azlaini Agus dengan suara terbata-bata.

Di hadapan Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dan pengurus LAMR lainnya, Azlaini tak kuasa menahan tangis meskipun tiga anak kemanakan tersebut, kini mendapat penanguhan tahanan.

“Kecil telapak tangan, nyilu kami tadahkan. Kami memohon bantuan dari LAMR untuk membela anak kemenakan kami yang tertindas di negeri sendiri,” ucap Azlaini sambil menangis tertunduk.

Ironisnya, di samping lahan warga yang dipermasalahkan, terdapat kebun seluas hampir 200 hektare milik seorang pengusaha bernama Sutanto, yang tidak dinyatakan sebagai hutan lindung. Warga mempertanyakan keadilan dalam penetapan kawasan tersebut.

“Kami berkebun hanya untuk makan, bukan untuk kaya. Ini tanah adat kami, bukan hutan lindung,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi itu, Datuk Seri Marjohan menyatakan bahwa LAMR siap membela masyarakat adat yang diyakini tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa kawasan Kampar Kiri dikenal kuat menjaga adat dan lingkungan, terbukti dengan keberadaan lubuk larangan dan festival Rimbang Baling.

“Ini menjadi dasar moral kita untuk ikut membela. Masyarakat adat punya rekam jejak menjaga ekosistem,” ungkap Datuk Seri Marjohan.

Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyampaikan bahwa dirinya akan menjalin komunikasi dengan Kapolda Riau secara pribadi, dan LAMR akan mengirimkan surat resmi terkait kasus ini.

Permasalahan status hutan adat dan hutan lindung, menurutnya, selama ini memang bermasalah karena minim sosialisasi dan tidak adanya batas resmi yang jelas di lapangan.

“Akibatnya, masyarakat adat kerap jadi korban karena ketidaktahuan akan batas wilayah yang tiba-tiba diklaim sebagai hutan lindung,” ujar Datuk Seri Taufik. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR

31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Seharusnya Seluruh Jalan Menuju Allah

31 Juli 2026 - 07:52 WIB

Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat

30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Di Atas Langit Mendung, Menanti Vonis Abdul Wahid

30 Juli 2026 - 09:59 WIB

Trending di Pekanbaru