RiauKepri.com, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan empat prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membacakan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2025, Senin (29/9/2025), dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.
Empat prioritas tersebut meliputi:
1. Pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
2. Efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
3. Penguatan ekonomi daerah.
4. Penanganan bencana.
“Empat prioritas ini menjadi arah belanja dalam APBD-P 2025, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelas Syahrial.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Riau menyambut baik seluruh saran dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Riau. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Syahrial menyampaikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah juga terus dilakukan melalui program Riau Bermarwah, yang akan berlangsung hingga 15 Desember 2025. Fokus program ini antara lain peningkatan kepatuhan wajib pajak, penertiban pajak alat berat dan kendaraan bermotor, serta penyempurnaan sistem pembayaran digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti upaya penyelesaian tunda bayar dan tunda salur tahun 2024, yang menjadi bagian dari fokus belanja di APBD-P 2025.
“Anggaran akan disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah. Kita komit menyelesaikan tunda bayar dan tunda salur, agar fiskal 2026 lebih sehat dan pembangunan bisa lebih optimal,” tegasnya. (Galeri)










