RiauKepri.com, JAKARTA- Suasana ruang rapat Komisi IV DPR RI di Senayan, dipenuhi wajah-wajah lelah namun penuh harap. Di antara mereka, para petani yang selama ini berjuang mempertahankan tanah di pusat kekuasaan negara.
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) yang terdiri dari berbagai organisasi rakyat, Kamis (2/10/2025), mendatangi DPR RI membawa luka panjang konflik agraria dari berbagai daerah, termasuk yang kini tengah membara di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Komisi IV DPR RI, para petani dan aktivis menyuarakan jeritan mereka, tanah dirampas, hukum ditegakkan secara timpang, hingga kriminalisasi yang menimpa mereka. Bahkan, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, ikut dijerat hukum dalam konflik lahan yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat adat di Desa Sungai Raya serta Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Wahida Baharuddin Upa, Juru Bicara KNRA dan Ketua Umum Solidaritas Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menyampaikan bahwa konflik yang melibatkan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa tidak sekadar soal tumpang tindih lahan, melainkan soal keadilan yang dirampas.
“Klaim HGU perusahaan yang tumpang tindih dengan lahan petani berujung pada kriminalisasi. Bahkan pejabat publik lokal ikut diseret. Ini bukan lagi konflik agraria biasa, ini penindasan,” tegas Wahida dengan nada gemetar menahan emosi.
Ia menegaskan, para petani menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tersebut karena dianggap melanggar hak masyarakat adat dan petani lokal. Menurutnya, justru aparat dan instansi negara seperti BPN dan Polri harus bertanggung jawab atas situasi ini.
Menanggapi aduan yang dilontarkan dengan penuh haru itu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen DPR RI untuk mendorong penyelesaian serius terhadap konflik agraria. Tak hanya itu, ia berjanji akan meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria sebagai lembaga khusus penyelesaian konflik agraria secara sistemik.
“Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang sudah dibentuk akan bekerja simultan dengan pemerintah. DPR tidak akan tinggal diam,” ujar Dasco.
Pernyataan itu seolah menjadi secercah harapan bagi para petani yang hadir. Sebuah pengakuan negara bahwa suara mereka masih pantas untuk diperjuangkan.
Andi Irawan SE, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dari Inhu, menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai jalur hukum, termasuk melaporkan Direskrimum Polda Riau dan penyidiknya ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kami agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami ingin ada keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi petani, bukan memenjarakan mereka,” tegas Andi yang juga merupakan anak kemanakan tokoh adat Datuk Soloangso.
Wajah-wajah dari kampung itu mungkin tak dikenal banyak orang. Tapi di balik lelah mata mereka, ada perjuangan tanpa henti. Mereka bukan mencari belas kasihan. Mereka hanya ingin tanah yang telah diwariskan leluhur tetap bisa mereka garap. Mereka hanya ingin hukum berpihak pada keadilan.
Kini, bola ada di tangan negara. Akankah suara petani yang menggema dari Senayan ini benar-benar didengar, atau hanya akan menjadi berita yang cepat dilupakan? (RK1/*)







