RiauKepri.com, KUANSING– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, meminta para tokoh adat di Kecamatan Cerenti untuk menenangkan masyarakat menyusul penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat gabungan, Selasa (7/10).
Suhardiman menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan nasional sesuai instruksi Presiden untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal. Ia menyebut, kegiatan PETI di Cerenti telah mencemari Sungai Kuantan dan membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat di wilayah hilir seperti Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
“Dulu PETI ada di seluruh wilayah kita, tapi sekarang tinggal Cerenti yang masih bertahan. Padahal, pencemaran merkuri dari aktivitas itu sangat berbahaya bagi anak cucu kita,” ujar Suhardiman.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai pendekatan persuasif, termasuk sosialisasi dan penyampaian surat imbauan. Namun, sebagian masyarakat tetap nekat melakukan penambangan ilegal.
“Langkah persuasif sudah kita tempuh. Tapi kalau masih melanggar, hukum harus ditegakkan. Biarpun langit runtuh, penegakan hukum tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Suhardiman, juga telah menyiapkan 14 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat bisa menambang secara legal dan ramah lingkungan.
“Silakan urus izin. Kita bantu tata kelola tambang agar jadi padat karya dan tidak mencemari sungai,” katanya.
Sebagai langkah meredam ketegangan, Suhardiman meminta para datuk di Cerenti untuk segera mengumpulkan anak kemenakan mereka dan menenangkan situasi.
“Saya minta para datuk kumpulkan anak cucunya. Jangan ada lagi yang bertindak anarkis. Mari kita selesaikan ini dengan kepala dingin dan bersama-sama hentikan penambangan ilegal di Sungai Kuantan,” tutupnya. (RK1/*)







