RiauKepri.com, SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkufli, melaksanakan dua agenda penting dalam satu hari, Jumat (24/10/2025). Kedua kegiatan itu menjadi langkah awal yang disebutnya akan dijadikan agenda rutin setiap bulan untuk memperkuat sinergi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.
“Ada dua agenda penting yang perdana saya laksanakan hari ini, InsyaAllah akan jadi agenda rutin yang wajib terlaksana minimal sekali sebulan, atau bahkan lebih cepat bila dibutuhkan,” ujar Bupati Afni.
Perkuat Komunikasi Internal
Agenda pertama adalah coffe morning antara Bupati dan Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Afni menyebut kegiatan itu bukan rapat formal, namun penting untuk menyamakan persepsi dan menjaga komunikasi agar seluruh jajaran bergerak seirama dalam menjalankan program pembangunan.
“Ini bukan rapat resmi, tapi penting digelar secara rutin untuk penyamaan persepsi, harmonisasi, dan menjaga komunikasi antara pimpinan dan staf agar gerak langkah untuk kemaslahatan rakyat berjalan lebih hebat,” kata Afni.
Dialog Bersama Media
Agenda kedua adalah diskusi bersama insan pers, yang digelar perdana di ruangan baru Media Center yang berada di samping ruang kerja Bupati Siak.
Sebagai kepala daerah dengan latar belakang jurnalis aktif, Afni menilai media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai kepala daerah dengan basic jurnalis, bagi saya profesi ini adalah mitra kerja pemerintah. Transparansi dan keterbukaan informasi adalah bagian dari era baru good governance,” ujarnya.
Afni menjelaskan, kegiatan diskusi bersama media ini akan dijadwalkan minimal sekali sebulan. Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi lintas unsur atau pentahelix untuk memperkuat visi dan misi pembangunan Kabupaten Siak.
“Kegiatan seperti ini akan saya wajibkan minimal sebulan sekali, sebagai wadah kolaborasi pentahelix sebagaimana visi-misi kami untuk membangun Siak lebih baik,” ujarnya. (RK1)







