RiauKepri.com, PEKANBARU– Cuaca sore terasa terik, Gubernur Riau Abdul Wahid menatap serius para kepala daerah yang duduk di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur, Senin (3/11/2025). Di hadapannya, tersaji bukan hanya berkas dan data timbulan sampah, tetapi juga secercah harapan: bagaimana menjadikan masalah sampah yang menumpuk setiap hari menjadi sumber energi listrik bagi jutaan warga Riau.
“Kalau kita berkolaborasi, syarat 1.000 ton per hari untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik sudah terpenuhi,” kata Gubernur Abdul Wahid membuka pembicaraan.
Rapat koordinasi itu menghadirkan Bupati Siak Afni Z, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dan sejumlah pejabat terkait. Mereka membahas rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), proyek yang diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah modern di Riau.
Sampah yang Tak Lagi Sekadar Masalah
Setiap hari, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru mencapai lebih dari 1.000 ton. Di Kabupaten Kampar, sekitar 350 ton, sementara Siak menambah 192 ton lagi. Angka-angka itu selama ini identik dengan persoalan lingkungan yang tak kunjung selesai. Namun, kali ini, pemerintah daerah melihatnya dari sisi berbeda: sebagai bahan baku energi masa depan.
“Potensi energi dari sampah sangat signifikan. Ini bisa menjadi solusi berkelanjutan, tidak hanya untuk pengelolaan sampah, tapi juga untuk ketahanan energi daerah,” ujar Gubernur Wahid.
Untuk mendukung langkah itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lahan itu akan menjadi lokasi pembangunan PSEL, dengan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Danantara dan BUMN.
Kolaborasi dari Hulu ke Hilir
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, menyebut pembangunan PSEL ini sebagai “langkah konkret” untuk menjadikan sampah memiliki nilai tambah.
“Pengelolaan dilakukan secara terintegrasi, dari hulu ke hilir. Teknologi yang diterapkan meliputi waste to energy, RDF, biogas, dan komposting skala besar,” jelasnya.
Program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas PSEL, serta RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai program prioritas nasional.
Suara dari Daerah
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menilai PSEL bukan hanya solusi bagi ibukota provinsi, tetapi juga jalan keluar bagi seluruh kawasan.
“TPA kita di Pekanbaru sudah hampir penuh. Dengan adanya PSEL, bukan hanya masalah sampah yang selesai, tapi juga tercipta energi yang bermanfaat. Ini langkah besar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Z menyebut proyek ini sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Di Siak, kami sudah punya dua TPA. Tapi kalau tidak dikelola bersama, ini akan menjadi bom waktu. Karena itu, kami sangat mendukung gagasan Pak Gubernur,” katanya.
Dari Krisis ke Peluang
Sampah sering dianggap persoalan klasik tanpa ujung. Namun, di tangan para kepala daerah ini, tumpukan yang kerap mengundang keluhan warga justru dilihat sebagai sumber daya baru.
Jika proyek PSEL ini benar-benar terwujud, bukan hanya bau sampah yang berkurang, tapi cahaya listrik dari hasil pembakarannya mungkin akan menerangi rumah-rumah di Riau, sebuah simbol bahwa perubahan besar bisa dimulai dari hal yang sering dianggap sepele. (RK1/*)







