RiauKepri.com, KAMPAR – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyebutkan Joko (38), tersangka pelaku penyiraman air cabai ke wajah Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, mengaku melakukan aksinya karena mendapat bisikan.
“Saat diinterogasi, tersangka pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena ada bisikan di telinganya. Pengakuan ini masih kami dalami,” ujar Gian di Bangkinang, Senin (3/11/2025). Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, tersangka pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, pada 2017 karena sering berhalusinasi.
Peristiwa penyiraman terjadi saat acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (2/11/2025) pagi. Polisi menyebut pelaku datang ke lokasi membawa air cabai yang telah disiapkan dari rumah. “Tersangka sudah menyiapkan air cabai dari rumah, lalu berpura-pura terjatuh sebelum menyiram wajah korban menggunakan tangan kanannya,” kata Gian. Polisi masih memeriksa pelaku dan mendalami motif di balik aksinya, termasuk kemungkinan gangguan kejiwaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (2/11/2025) pagi, suasana mendadak ricuh ketika pelaku menyiram air cabai ke wajah Toni Hidayat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Mutiara VI, Perumahan Mutiara Mas.
Tersangka pelaku datang ke acara syukuran, berpura-pura terjatuh, lalu menyiram sisa soto yang telah dicampur air cabai ke wajah korban. “Korban sudah membuat laporan. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang diperiksa,” kata Gian. Polisi masih menyelidiki motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya latar belakang pribadi atau gangguan kejiwaan. (RK1)







