Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Ahad 10 Mei 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Hujan Ringan, Natuna-Anambas Waspada Angin Kencang Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas

Riau

Abdul Wahid Diduga Terlibat Pemerasan Anggaran PUPR, Modusnya Jatah Preman

badge-check


					Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: net) Perbesar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: net)

RiauKepri.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan.

Melansir dari detik.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus tersebut ditemukan adanya istilah “jatah preman” atau “japrem” yang diduga merupakan bagian dari modus pemerasan.

“Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Budi menjelaskan bahwa jatah tersebut sudah dipatok dalam persentase tertentu untuk kepala daerah. Namun, rincian kasus akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11).

Menurut KPK, dugaan pemerasan berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sejumlah saksi tengah diperiksa penyidik.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Uang rupiah diamankan di Riau, sementara pecahan dolar Amerika dan pound sterling ditemukan di Jakarta.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.

Uang asing tersebut ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid.

KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT yang dilakukan pada Senin (3/11). Pengumuman status tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa

9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut

9 Mei 2026 - 13:16 WIB

Tamu Beradat

9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Koperasi Serasi Sepadu Jaya dan PT Priatama Riau Gelar Penanaman Perdana Kebun Plasma KKPA di Rupat

7 Mei 2026 - 16:46 WIB

Besok, Peluncuran Buku Karmila Sari Digelar di Balai Adat LAMR Riau

7 Mei 2026 - 13:40 WIB

Trending di Pekanbaru