Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 2 Agustus 2026: Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Cerah, Natuna Berpotensi Hujan Ringan Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti Program KEJAR BRK Syariah Jangkau 380 Pelajar SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci

Riau

Abdul Wahid Diduga Terlibat Pemerasan Anggaran PUPR, Modusnya Jatah Preman

badge-check

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: net) Perbesar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: net)

RiauKepri.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan.

Melansir dari detik.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus tersebut ditemukan adanya istilah “jatah preman” atau “japrem” yang diduga merupakan bagian dari modus pemerasan.

“Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Budi menjelaskan bahwa jatah tersebut sudah dipatok dalam persentase tertentu untuk kepala daerah. Namun, rincian kasus akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11).

Menurut KPK, dugaan pemerasan berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sejumlah saksi tengah diperiksa penyidik.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Uang rupiah diamankan di Riau, sementara pecahan dolar Amerika dan pound sterling ditemukan di Jakarta.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.

Uang asing tersebut ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid.

KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT yang dilakukan pada Senin (3/11). Pengumuman status tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR

31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

BRK Syariah Perkuat Dukungan Program Peremajaan Sawit melalui PKS Tiga Pihak Tahap V

31 Juli 2026 - 10:20 WIB

Seharusnya Seluruh Jalan Menuju Allah

31 Juli 2026 - 07:52 WIB

Trending di Minda