Menu

Mode Gelap
8 Hari Menghilang, Korban Terjun dari Kapal Dumai Line Ditemukan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Polisi Sita 2 Paket Narkotika BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus Akhir dari Pemekaran Daerah? Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang Merupakan Nasri Yang Hilang

Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur, Ditemukan KPK di Sebuah Kafe Pekanbaru, Rp1,6 M Disita

badge-check


					Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net) Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah kafe di Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK bersama sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Tim sempat melakukan pencarian terhadap AW yang sempat kabur, dan berhasil diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda, serta lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dua tenaga ahli gubernur berinisial TM dan DMN turut diperiksa intensif oleh penyidik.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Sebagian uang ditemukan di Riau, sementara sisanya disita dari rumah Abdul Wahid di Jakarta.

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Uang dari kantor PUPR Riau rencananya akan diserahkan kepada kepala daerah,” ujarnya.

KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).

Budi menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius. “Ini sudah keempat kalinya pejabat di Riau terjaring OTT KPK,” tegasnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

18 April 2026 - 17:33 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu

18 April 2026 - 12:03 WIB

Panipahan

18 April 2026 - 10:32 WIB

Sambut Sensus Ekonomi 2026, Afni Dorong Data Jadi Jalan Hidup Warga Siak

17 April 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Pekanbaru