Menu

Mode Gelap
Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang Myanmar yang Menjadi Dilema Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026 Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam Marwah Diri

Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur, Ditemukan KPK di Sebuah Kafe Pekanbaru, Rp1,6 M Disita

badge-check


					Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net) Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah kafe di Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK bersama sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Tim sempat melakukan pencarian terhadap AW yang sempat kabur, dan berhasil diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda, serta lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dua tenaga ahli gubernur berinisial TM dan DMN turut diperiksa intensif oleh penyidik.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Sebagian uang ditemukan di Riau, sementara sisanya disita dari rumah Abdul Wahid di Jakarta.

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Uang dari kantor PUPR Riau rencananya akan diserahkan kepada kepala daerah,” ujarnya.

KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).

Budi menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius. “Ini sudah keempat kalinya pejabat di Riau terjaring OTT KPK,” tegasnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers

10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Marwah Diri

10 Mei 2026 - 08:56 WIB

Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa

9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut

9 Mei 2026 - 13:16 WIB

Tamu Beradat

9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Trending di Minda