Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur, Ditemukan KPK di Sebuah Kafe Pekanbaru, Rp1,6 M Disita

badge-check

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net) Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah kafe di Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK bersama sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Tim sempat melakukan pencarian terhadap AW yang sempat kabur, dan berhasil diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda, serta lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dua tenaga ahli gubernur berinisial TM dan DMN turut diperiksa intensif oleh penyidik.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Sebagian uang ditemukan di Riau, sementara sisanya disita dari rumah Abdul Wahid di Jakarta.

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Uang dari kantor PUPR Riau rencananya akan diserahkan kepada kepala daerah,” ujarnya.

KPK akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).

Budi menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius. “Ini sudah keempat kalinya pejabat di Riau terjaring OTT KPK,” tegasnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Belah Rumah

2 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR

31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Trending di Pekanbaru