RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan pentingnya peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal itu disampaikan usai melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Ansar menilai jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan posisi sentral yang memastikan seluruh perangkat daerah bergerak selaras dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Sekda memiliki fungsi koordinatif yang sangat menentukan. Ia adalah penggerak utama yang memastikan seluruh OPD bekerja dalam satu irama yang sama demi kepentingan masyarakat,” tegas Ansar.
Ansar juga menyoroti pentingnya stabilitas birokrasi di tengah dinamika pemerintahan. Ia berharap Luki Zaiman mampu menjaga ritme kerja pemerintah daerah agar tetap fokus pada pelayanan publik dan percepatan program prioritas.
“Keberhasilan pemerintahan sangat ditentukan oleh sinergi antar-OPD. Karena itu, Sekda harus mampu menjadi jembatan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Pelantikan Luki Zaiman turut disaksikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD.
Luki, yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, kini dipercaya memegang amanah sebagai Pj Sekda menggantikan Adi Prihantara. Berdasarkan ketentuan, ia akan menjalankan tugas selama tiga bulan hingga ditetapkannya Sekda definitif oleh pemerintah pusat.
Selain menekankan pentingnya koordinasi dan profesionalisme, Gubernur Ansar juga meminta agar proses penjaringan Sekda definitif segera disiapkan secara matang.
“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama dengan Sekda definitif. Karena itu, saya berharap proses penjaringan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Kepri dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, terutama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program ekonomi dan pelayanan masyarakat. (RK9)







