Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Hadapi Dinamika Ekonomi Batam, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen

badge-check

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik dan membacakan sumpah jabatan anggota BPSK Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang. F: Diskominfo Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik dan membacakan sumpah jabatan anggota BPSK Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang. F: Diskominfo

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Gubernur Kepri Nomor 1104 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen di daerah dengan aktivitas ekonomi paling dinamis di Kepri.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menegaskan pentingnya sinergi tiga unsur utama dalam BPSK, yakni unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Kolaborasi ini, kata dia, menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

“Kami berharap anggota BPSK yang baru dapat bekerja sebaik-baiknya. Perkokoh koordinasi antarunsur agar hak-hak konsumen terlindungi dan kepastian hukum dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Ansar.

Ansar juga menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha. Keberadaan BPSK, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam memberikan penyelesaian sengketa secara cepat, adil, dan efisien tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Kota Batam merupakan pusat kegiatan ekonomi terbesar di Kepri. Karena itu, BPSK harus hadir untuk memastikan keadilan bagi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia usaha,” tegasnya.

Adapun anggota BPSK Kota Batam periode 2025–2030 yang dilantik terdiri dari tiga unsur:

  • Unsur Pemerintah: Yuniarti, S.T., M.M., Aldy Admiral, S.E., S.H., M.H., dan Dra. Zul Arif, M.H.

  • Unsur Pelaku Usaha: Agustri Sumardi, W., S.E., S.H., Suharsad, dan Syafril Y., S.E., M.Ak.

  • Unsur Konsumen: Andriansyah Sinaga, Dr. Alwan Harianto, S.H., M.H., dan Ade Darma Hutabarat, S.H., C.H.M.

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah geliat ekonomi Batam yang terus tumbuh dan bertransformasi menuju pusat perdagangan regional. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

15 Sep 2026 - 09:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

13 Sep 2026 - 13:00 WIB

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

11 Sep 2026 - 13:11 WIB

Bergerak Cepat ,Polsek Bestari Bersama Damkar Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Dompak

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

9 Sep 2026 - 11:05 WIB

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

7 Sep 2026 - 07:42 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan
Trending di Kepulauan Riau