RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemerintah daerah menegaskan tekad untuk menjadikan koperasi sebagai fondasi utama penggerak ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menjadikan desa sebagai poros baru pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu wujud nyatanya adalah penguatan peran koperasi yang kini difokuskan melalui pendekatan pemberdayaan berbasis masyarakat.
Program KDKMP sendiri merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menempatkan desa bukan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang mampu mengelola dan menggerakkan ekonominya sendiri.
Dalam konteks inilah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri mengambil langkah strategis dengan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP di Kabupaten Bintan baru-baru ini. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pendamping koperasi dari berbagai kabupaten/kota di Kepri yang akan menjadi ujung tombak penguatan kelembagaan dan usaha koperasi desa.
Salah satu narasumber kegiatan, Soimin, yang merupakan Project Management Officer (PMO) KDKMP Pusat, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas para pendamping atau Bisnis Asisten (BA) yang ditempatkan di desa-desa.
Menurutnya, pendamping tidak hanya berperan sebagai fasilitator administrasi, tetapi juga sebagai katalis perubahan dalam pola pikir ekonomi masyarakat desa. “BA bukan sekadar mengisi laporan di aplikasi, tapi harus mampu mendorong pengurus koperasi agar inovatif dan mandiri,” ujar Soimin.
Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen BA dilakukan secara selektif oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Selain untuk memastikan kompetensi, kebijakan ini juga bertujuan memberikan ruang pembelajaran dan pengalaman langsung bagi para pendamping di lapangan.
Pendamping KDKMP, lanjut Soimin, dibekali pemahaman menyeluruh tentang etika pendampingan, pengelolaan usaha, hingga penyusunan kertas kerja pelaporan, agar program dapat berjalan transparan dan akuntabel.
- Derna Yanti, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kepri. F: RRI
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi melalui Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Derna Yanti, menjelaskan bahwa Bisnis Asisten KDKMP adalah tenaga ahli yang ditugaskan untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Mereka memiliki tanggung jawab besar, karena menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Derna menambahkan, penempatan para pendamping dilakukan dengan mempertimbangkan domisili dan karakteristik wilayah kerja, agar proses pendampingan lebih efektif dan tepat sasaran. “Kami menugaskan mereka di wilayah kabupaten/kota dengan pendekatan pemerataan dan efisiensi,” terangnya.
Setiap BA, kata Derna, akan mendampingi sekitar 8 hingga 12 koperasi desa atau kelurahan di satu wilayah kerja. Skema ini dirancang agar setiap pendamping dapat fokus membantu koperasi dalam aspek kelembagaan, permodalan, hingga digitalisasi usaha.
Ia menilai, kehadiran KDKMP dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi desa di Kepri, terutama dalam memperkuat rantai pasok lokal dan membuka lapangan kerja baru. “Koperasi desa bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi wadah kolaborasi ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Koperasi Kepri juga mendorong agar para pendamping memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar produk desa. Dengan platform digital yang terintegrasi, produk-produk unggulan desa di Kepri diharapkan dapat menembus pasar nasional bahkan ekspor.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, program KDKMP diyakini akan menjadi motor utama transformasi ekonomi lokal di Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini bukan hanya memperkuat kemandirian desa, tetapi juga menegaskan bahwa masa depan ekonomi Indonesia dapat tumbuh dari desa.








