Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sekdaprov dan Karo Adpim Dibawa KPK Usai Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

badge-check

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat dijemput KPK. (Foto: net) Perbesar

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat dijemput KPK. (Foto: net)

RiauKepri.com PEKANBARU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau, Raja Faisal Febnaldi, seusai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 16.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, tim KPK terlihat membawa dua koper besar, satu koper kecil, serta satu kardus berisi air mineral dari area kediaman gubernur. Tak lama kemudian, Raja Faisal keluar melalui sisi kiri tangga gedung dengan mengenakan kemeja abu-abu dan tas selempang. Ia langsung diarahkan ke salah satu mobil KPK yang telah disiapkan di pelataran kantor.

Beberapa menit setelah itu, rombongan penyidik bergerak ke area parkir belakang. Di depan Masjid Kantor Gubernur, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi terlihat telah menunggu. Mengenakan kemeja putih, ia kemudian masuk ke salah satu mobil KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas milik Syahrial Abdi. Dari kendaraan Sekdaprov, penyidik membawa sejumlah dokumen dan setumpuk berkas yang dimasukkan ke dalam tas besar berwarna hitam. Seluruh proses berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Riau.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status pengamanan kedua pejabat tersebut maupun keterkaitan dokumen yang dibawa dalam penyidikan. Pemerintah Provinsi Riau juga belum memberikan tanggapan atas rangkaian kegiatan penyidik KPK di lingkungan kantor gubernur.

Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan dalam proyek penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. (RK1/goriau)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau

11 Okt 2026 - 19:14 WIB

Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau

Ketimpangan Pembagian Nilai Ekonomi dalam Ekosistem Digital Sangat Memprihatinkan

11 Okt 2026 - 12:35 WIB

Ketimpangan Pembagian Nilai Ekonomi dalam Ekosistem Digital Sangat Memprihatinkan

Tinggalkan Jabatan Kapolda Riau, Herry Heryawan Bawa Persaudaraan dan Pesan Jaga Alam

10 Okt 2026 - 20:09 WIB

Tinggalkan Jabatan Kapolda Riau, Herry Heryawan Bawa Persaudaraan dan Pesan Jaga Alam

LAMR dan Pemprov Riau Lepas Herry Heryawan, Warisan Green Policing Jadi Amanah Bersama

10 Okt 2026 - 20:07 WIB

LAMR dan Pemprov Riau Lepas Herry Heryawan, Warisan Green Policing Jadi Amanah Bersama

Datuk Seri Taufik: Herry Heryawan Polisi yang Menyentuh Hati Lewat Budaya

10 Okt 2026 - 20:03 WIB

Datuk Seri Taufik: Herry Heryawan Polisi yang Menyentuh Hati Lewat Budaya
Trending di Pekanbaru