RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi warga dari ancaman praktik pengiriman pekerja migran ilegal. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Bintan dan Satuan Tugas Pekerja Migran Ilegal (Satgas PMI) Bintan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Senin (17/11).
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah responsif atas meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap bujuk rayu perekrut ilegal, terutama melalui jalur perbatasan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu keluar non-prosedural. Pemerintah menilai bahwa upaya perlindungan warga harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
Dalam audiensi ini, Pemkab Bintan bersama Satgas PMI membahas strategi penguatan pengawasan jalur-jalur rawan, termasuk lokasi penampungan ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Lebih dari sekadar penindakan, pertemuan ini menekankan pentingnya edukasi di tingkat akar rumput agar masyarakat lebih memahami risiko hukum dan keselamatan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada Satgas PMI atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan warga.
“Saya memberikan apresiasi kepada Satgas PMI Bintan yang terus menjaga daerah ini dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat kita sendiri. Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Satgas, terutama dalam pencegahan dan penanganan kasus pekerja migran ilegal,” ujarnya.
Roby menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya persoalan sektor ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga secara keseluruhan. Karena itu, koordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan.
“Isu PMI ilegal bukan persoalan satu lembaga saja. Ini urusan bersama karena menyangkut keselamatan warga dan keamanan daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Satgas PMI, kepolisian, imigrasi, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan agar penanganannya cepat, tepat, dan terarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika seluruh pihak bergerak secara terpadu, ruang gerak para pelaku perekrutan ilegal akan semakin kecil. Namun begitu, Roby menilai bahwa upaya preventif harus menjadi garda terdepan, bukan hanya penindakan semata.
Menurutnya, pemerintah tengah memperluas jangkauan layanan bagi calon pekerja migran agar mereka dapat berproses secara resmi dan aman tanpa harus tergiur jalur cepat yang ditawarkan sindikat ilegal.
“Kita akan terus memperkuat edukasi hukum dan literasi migrasi aman kepada masyarakat. Semakin banyak warga memahami prosedur resmi, semakin kecil kemungkinan mereka terjerat jaringan ilegal,” pungkas Bupati.
Dengan langkah terarah ini, Pemkab Bintan berharap masyarakat semakin terlindungi dari risiko perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi yang menyasar pekerja migran non-prosedural. (RK9)







