Menu

Mode Gelap
Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat 34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia Antusias Warga Sambut KM Bukit Raya, UPP Tarempa Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan

Siak

Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah Resmi Kantongi Status Museum Nasional

badge-check

 Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah. F: Net Perbesar

Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah. F: Net

RiauKepri.com, SIAK – Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai museum nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Pariwisata Siak yang mengajukan permohonan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) untuk Istana Siak.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI Nomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau dan kemudian diteruskan kepada Kepala Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, mengatakan penetapan status museum diberikan setelah proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diajukan. Ia menyebut bahwa Istana Siak telah memenuhi kriteria sebagai museum sesuai ketentuan nasional.

Menurut Tekad, verifikasi menunjukkan bahwa Istana Siak memiliki visi dan misi yang jelas, koleksi yang relevan, kondisi bangunan yang layak, sumber daya manusia pengelola, serta dukungan pendanaan tetap sebagai syarat utama pendirian museum.

Ia menjelaskan bahwa penamaan museum mengikuti aturan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Penetapan nama dilakukan sebagaimana diajukan dalam permohonan resmi pemerintah daerah.

Melalui proses tersebut, Kementerian Kebudayaan menetapkan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak. Museum ini beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Dengan status sebagai museum, pengelolaan Istana Siak kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi Riau serta Kementerian Kebudayaan. Hal ini sekaligus memastikan bahwa museum tersebut mendapat dukungan pembinaan sesuai standar nasional.

Tekad menambahkan bahwa Kabupaten Siak kini memiliki dua cagar budaya berstatus museum nasional, yaitu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Menurutnya, kedua museum tersebut akan menjadi prioritas dalam pemeliharaan dan alokasi anggaran demi menjaga kelestarian sejarah dan budaya daerah. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar

22 Juli 2026 - 22:10 WIB

Alhamdulillah, Revitalisasi Istana Siak dan Balairung Sri Akhirnya Dapat Dana APBN

22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Di Gelapnya Malam Teluk Lanus, Harianto Diterkam Raja Hutan

22 Juli 2026 - 09:32 WIB

Trending di Siak