Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Bintan

Bintan Perkuat Desa dan Literasi Warga Jadi Garda Terdepan Cegah Perdagangan Orang

badge-check

Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. (Foto: Ist) Perbesar

Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya menjadikan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penekanan ini mengemuka pada Rapat Tim Gugus Tugas TPPO yang digelar DP3KB Bintan, Senin (24/11) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta mitra lembaga terkait. Menurut Ronny, posisi Bintan sebagai wilayah dengan mobilitas tinggi dan kedekatan geografis dengan negara tetangga membuat masyarakat lebih rentan terhadap bujuk rayu sindikat perdagangan orang.

“Penguatan peran desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat adalah kunci. Warga harus benar-benar paham bagaimana modus bekerja, agar tidak terjebak tawaran kerja palsu yang seringkali berujung eksploitasi,” tegas Ronny.

Ia meminta seluruh anggota Gugus Tugas TPPO memperkuat mekanisme edukasi langsung ke masyarakat, terutama melalui Pos Pelayanan Terpadu dan perangkat desa/kelurahan. Setiap laporan yang masuk, kata dia, harus ditindaklanjuti cepat dengan koordinasi yang rapi dan SOP yang jelas.

DP3KB Bintan dalam kesempatan itu memaparkan evaluasi penanganan kasus sepanjang tahun serta rencana peningkatan sinergi dengan kecamatan dan desa untuk sosialisasi terpadu. Strategi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat kepada masyarakat.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur Gugus Tugas untuk memperkuat langkah preventif, mempercepat penanganan korban, dan meningkatkan ketegasan dalam penindakan hukum terhadap pelaku TPPO di Kabupaten Bintan. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas Daerah

16 Juli 2026 - 16:22 WIB

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

14 Juli 2026 - 06:36 WIB

Bupati Bintan Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Berkualitas

14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Lenggang Kepayang: Juara di Penyengat, Melenggang di KSM

13 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar

12 Juli 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bintan