RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya menjadikan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penekanan ini mengemuka pada Rapat Tim Gugus Tugas TPPO yang digelar DP3KB Bintan, Senin (24/11) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta mitra lembaga terkait. Menurut Ronny, posisi Bintan sebagai wilayah dengan mobilitas tinggi dan kedekatan geografis dengan negara tetangga membuat masyarakat lebih rentan terhadap bujuk rayu sindikat perdagangan orang.
“Penguatan peran desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat adalah kunci. Warga harus benar-benar paham bagaimana modus bekerja, agar tidak terjebak tawaran kerja palsu yang seringkali berujung eksploitasi,” tegas Ronny.
Ia meminta seluruh anggota Gugus Tugas TPPO memperkuat mekanisme edukasi langsung ke masyarakat, terutama melalui Pos Pelayanan Terpadu dan perangkat desa/kelurahan. Setiap laporan yang masuk, kata dia, harus ditindaklanjuti cepat dengan koordinasi yang rapi dan SOP yang jelas.
DP3KB Bintan dalam kesempatan itu memaparkan evaluasi penanganan kasus sepanjang tahun serta rencana peningkatan sinergi dengan kecamatan dan desa untuk sosialisasi terpadu. Strategi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat kepada masyarakat.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur Gugus Tugas untuk memperkuat langkah preventif, mempercepat penanganan korban, dan meningkatkan ketegasan dalam penindakan hukum terhadap pelaku TPPO di Kabupaten Bintan. (RK9)







