Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Satu Orang Diamankan Polsek Pinggir Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 1,96 Gram Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis, Polres Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Riau

Gebrakan Anak Pulau, Ketua DPN-Elang 3 Hambalang Serahkan Laporan Penetapan Tapal Batas HKM 3.236 Hektare

badge-check

Ketua DPN- Elang 3 Hambalang saat menyerahkan laporan penetapan tapal batas HKM 3.236 hektare kepada pihak Kementerian Kehutanan, Kamis (27/11/2025). Perbesar

Ketua DPN- Elang 3 Hambalang saat menyerahkan laporan penetapan tapal batas HKM 3.236 hektare kepada pihak Kementerian Kehutanan, Kamis (27/11/2025).

RiauKepri.com, JAKARTA – Ketua Departemen Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang bidang Pertanian dan Agrobisnis (DPN-Elang 3 Hambalang) Solihin menyerahkan dokumen laporan Finalisasi penetapan Tapal Batas  Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Pulau Bengkalis seluas luas 3.236 hektare yang diserahkan langsung kepada Kasubdit Pengembangan Usaha Perhutanan Dir. PS  Kementrian Kehutanan RI pada 27 November 2025. Lantai 14 gedung 1 Kementrian Kehutanan RI. Penerimaan dokumen Kasubdit Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan bersama 3 orang lainya.

Solihin mengatakan pada lahan tersebut Denahnya akan dilaksanakan Program Agroforesty yang mungkin merupakan demplot tersebar di Indonesia.

“Selian itu, kita juga berencana akan mengundang langsung Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk dapat menyaksikan langsung dalam upaya mendukung program Astacita beliau mewujudkan Swasembada pangan, energi dan pelestarian hutan serta membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat dengan konsep harmonisasi manusia dan alam,” kata Solihin yang juga merupakan ketua Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).

Penetapan tapal batas Hutan Kemasyarakatan (HKM) ini baru satu – satunya terlaksana di Provinsi Riau, yang diikuti dengan program Agroforestri pendekatan strategis untuk mencapai berbagai Astacita pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Solihin mengatakan Penetapan Tapal Batas HKM memberikan kepastian hukum atas wilayah kelola, Menghindari konflik lahan dengan pihak lain untuk mengelola areal tersebut dalam jangka panjang, memberikan akses legal sesuai izin yang diberikan, menjadikan dasar yang jelas untuk perencanaan dan implementasi program pengelolaan, termasuk Agroforestri, secara efektif dan berkelanjutan.

“Program Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman berkayu (pohon, perdu) dengan tanaman pertanian dan/atau ternak pada unit lahan yang sama, baik secara bersamaan maupun berurutan. Praktik ini memadukan keuntungan ekonomi dari pertanian dan kehutanan sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Solihin yang juga asli anak Pulau Bengkalis.

Mendukung Astacita Pembangunan Kombinasi penetapan HKM dan program Agroforestri secara langsung mendukung Astacita (cita-cita luhur) pembangunan nasional, khususnya di sektor kehutanan dan pertanian, Peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Agroforestri meningkatkan produktivitas lahan karena hasil panen yang beragam misalnya, kayu, kopi, tanaman pangan, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.

Tambahnya, Ketahanan Pangan dan Air produk Agroforestri menyediakan pangan dan nutrisi, mendukung ketahanan pangan lokal. Sistem ini juga membantu mengatur pola hidrologi dan menjaga ketersediaan air.

“Kelestarian Lingkungan Agroforestri mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan menjaga kesuburan tanah, mengurangi erosi, menyimpan karbon, dan meningkatkan keanekaragaman hayati,” ujarnya.

“Secara keseluruhan, sinergi antara kepastian tenurial melalui penetapan batas HKM dan praktik agroforestri yang produktif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang selaras antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial,” ungkap Solihi. (RK2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau