RiauKepri.com, PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menempatkan BRK Syariah sebagai fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (1/12/2025). Rapat ini secara khusus membahas langkah strategis penguatan struktur, peningkatan tata kelola, hingga arah pengembangan bank yang menjadi tumpuan layanan keuangan syariah di Riau tersebut.
Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso, menjelaskan bahwa sejumlah pembenahan internal telah berjalan, namun penguatan struktur organisasi dianggap menjadi kunci untuk membawa kinerja bank naik ke level lebih kompetitif. “Pendekatan dan proses sudah on track, tetapi untuk mencapai performa optimal, struktur manajemen perlu diperkuat,” ujarnya.
BRK Syariah juga menyoroti tantangan produktivitas pegawai dan perlunya penguatan budaya kerja. Saat ini, arus kas bank masih bertumpu pada nasabah ASN yang mencapai sekitar 75 persen. Manajemen menilai diversifikasi basis nasabah penting dilakukan agar pertumbuhan bank lebih sehat dan tahan terhadap tekanan industri.
Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan bahwa peran komisaris independen di BRK Syariah harus benar-benar menjadi penjaga profesionalitas dan keseimbangan kebijakan. “Komisaris independen harus menjaga idealisme agar setiap keputusan mendorong kemajuan BRK Syariah,” kata Anggota Komisi III, Edi.
Dari sisi kinerja, BRK Syariah mencatatkan capaian dividen Rp98 miliar dari target Rp108 miliar. Meskipun masih kurang Rp10 miliar, DPRD menilai pencapaian ini tetap positif mengingat kondisi industri yang penuh tantangan. Capaian tersebut juga menempatkan BRK Syariah tetap lebih unggul dibanding BUMD lainnya.
Selain isu BRK Syariah, rapat juga menyinggung evaluasi pembagian Participating Interest (PI) 10 persen migas bersama BUMD lain seperti PT Riau Petrolium. DPRD menekankan pentingnya skema yang lebih menguntungkan daerah tanpa terbebani cost recovery dan pajak yang selama ini menggerus pendapatan.
DPRD Riau berharap penguatan struktur, budaya kerja, dan tata kelola yang terus diperbaiki akan menjadi pondasi bagi BRK Syariah untuk meningkatkan pelayanan, memperluas jangkauan nasabah, dan memperbesar kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. “Rate kinerja BRK Syariah masih di atas BUMD lainnya, dan ini harus terus dijaga,” ujar Edi. (*)







