Robby Patria, dosen UMRAH/ Ketua Satu Pena Kepri/Sekretaris Perhimpunan Penulis Kepri
Dua patung Presiden Sukarno berdiri di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Keduanya sama-sama memancarkan wibawa, tetapi memiliki pesan yang berbeda. Salah satu patung menampilkan Sang Proklamator sedang membaca buku sebuah simbol yang dalam: Bung Karno bukan hanya pemimpin politik, tetapi juga seorang intelektual sejati. Ia mencintai ilmu pengetahuan, menjelajahi ide-ide besar, dan menyalakan obor pemikiran yang menerangi arah bangsa.
Kecintaannya terhadap ilmu bukan sekadar hobi pribadi, melainkan fondasi kepemimpinannya. Dari proses membaca, berdiskusi, dan merenung, lahirlah gagasan-gagasan besar yang menempatkan Indonesia di panggung dunia. Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955 adalah salah satu buah pikir visionernya, yang menjadikan Indonesia inspirasi bagi bangsa-bangsa terjajah untuk berdiri sejajar.
Tak berhenti di sana, Bung Karno menggali nilai-nilai bangsa sendiri hingga merumuskan Pancasila sebagai dasar falsafah negara. Pancasila bukan sekadar lima sila di dinding sekolah, melainkan hasil pergulatan intelektual dan spiritual yang mendalam. Ia menyalin nilai-nilai asli Nusantara gotong royong, keadilan sosial, kemanusiaan, dan ketuhanan menjadi sistem moral bernegara yang seharusnya hidup dalam perilaku setiap warga, terutama pemimpin.
Dari Idealisme ke Ironi
Namun, cita-cita luhur itu kini tampak semakin jauh dari kenyataan. Demokrasi yang dulu dimaksudkan sebagai demokrasi Pancasila gotong royong, musyawarah, dan berkeadaban bergeser menjadi demokrasi transaksional yang mahal. Proses politik dipenuhi kompromi kepentingan, bukan perjuangan gagasan.
Akibatnya, korupsi, politik uang, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi berita sehari-hari. Kepala daerah, anggota DPR, hingga pejabat tinggi negara silih berganti ditangkap aparat hukum. Demokrasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan, justru menjadi arena untuk memperkaya diri. Dua pekan ini dua kepala daerah ditangkap KPK. Melengkapi bahwa yang ditangkap hanya bernasib sial saja. Sementara kepala daerah yang lain masih beruntung belum ketahuan. Karena yang sudah ditangkap KPK hampir mendekati 500 kepala daerah se Indonesia.
Keadilan sosial, yang menjadi sila kelima Pancasila, belum juga menjejak kuat di bumi Indonesia. Kekayaan alam negeri ini masih dinikmati segelintir elite ekonomi dan politik, sementara sebagian besar rakyat tetap berjuang dalam keterbatasan. Seolah-olah cita-cita “adil dan makmur” hanya tertulis di naskah pembukaan UUD 1945, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kenyataan hidup sehari-hari.
Generasi pendiri bangsa memberi contoh berbeda. Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, dan banyak tokoh lain menjalani hidup sederhana. Mereka tidak memamerkan kekayaan, bahkan sebagian wafat tanpa harta berlimpah. Bung Hatta pernah dikenal sebagai wakil presiden yang menjual sebagian koleksi bukunya demi kebutuhan hidup. Agus Salim, dengan sepeda tuanya dan pakaian lusuhnya, tetap disegani karena wibawa intelektual dan moral yang dimilikinya.
Mereka memahami benar makna pepatah Belanda “Leiden is lijden” memimpin adalah menderita. Pepatah ini kemudian diadaptasi dan dimaknai kembali oleh Haji Agus Salim sebagai prinsip moral kepemimpinan: seorang pemimpin sejati harus rela berkorban, melayani rakyat, dan menjauhkan diri dari kepentingan pribadi.
Filosofi ini menempatkan pemimpin sebagai pelayan publik, bukan penguasa. Pemimpin sejati bukan yang menuntut dilayani, tetapi yang bekerja tanpa pamrih untuk kesejahteraan rakyat. Kesederhanaan, tanggung jawab, dan keteladanan menjadi inti kepemimpinan, bukan kemegahan jabatan atau kekayaan.
Sayangnya, nilai-nilai itu kini mulai memudar. Fenomena “memimpin untuk kaya” menjadi pemandangan yang jamak. Jabatan publik sering dipandang sebagai jalan pintas menuju kesejahteraan pribadi, bukan sebagai amanah untuk mengabdi. Gaya hidup mewah, pamer kekayaan, dan rangkap jabatan seakan menegaskan betapa jauh kita telah melangkah dari teladan para pendiri bangsa.
Suharto dan Luka Kolektif
Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menetapkan sepuluh tokoh baru sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang menimbulkan perdebatan adalah mantan Presiden Soeharto.
Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun, meninggalkan jejak sejarah yang kompleks. Di satu sisi, ia membawa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Namun di sisi lain, masa pemerintahannya juga diwarnai pembatasan kebebasan, pelanggaran HAM, dan praktik korupsi yang sistemik.
Tak heran, keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto memicu pro dan kontra di masyarakat. Bagi sebagian orang, terutama para pejuang Reformasi 1998, langkah itu terasa menyakitkan. Tokoh yang mereka paksa mundur karena dianggap otoriter kini justru dihormati sebagai pahlawan bangsa.
Langkah ini juga dianggap bagian dari proyek besar penulisan ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon disebut sebagai penggagasnya, dengan argumentasi bahwa rekonsiliasi nasional memerlukan keberanian untuk memaafkan masa lalu. Namun bagi para korban dan keluarga mereka yang kehilangan anak, saudara, dan sahabat pada masa Reformasi, luka itu belum sembuh.
Pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah bangsa ini sedang berdamai dengan masa lalunya, atau justru sedang melupakan pelajaran penting dari sejarahnya?
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang mudah memaafkan, tapi juga mudah lupa. Kita sering mengagungkan simbol, tetapi abai pada makna. Kita bangga dengan upacara peringatan Hari Pahlawan, tetapi sering lupa meneladani semangat para pahlawan dalam kehidupan nyata.
Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.” Namun penghargaan itu tidak cukup diwujudkan dengan gelar atau patung. Lebih penting dari itu adalah bagaimana kita melanjutkan perjuangan mereka membangun bangsa yang adil, berdaulat, dan berkeadaban.
Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen refleksi, bukan seremoni. Sebab, makna kepahlawanan tidak hanya milik masa lalu. Ia hidup dalam setiap tindakan kecil yang dilandasi kejujuran, pengorbanan, dan keberanian menegakkan kebenaran. Dalam konteks sekarang, menjadi pahlawan bisa berarti menolak suap, bekerja dengan integritas, atau bersuara melawan ketidakadilan.
Refleksi di Gedung Lemhannas di bawah pandangan dua patung Bung Karno seharusnya mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa tidak lahir dari kelimpahan sumber daya, melainkan dari kualitas moral dan intelektual pemimpinnya.
Patung Sukarno yang sedang membaca buku menjadi simbol penting: bahwa pengetahuan, kesadaran sejarah, dan kejujuran berpikir adalah fondasi kepemimpinan sejati. Ketika para pemimpin berhenti membaca, berhenti belajar, dan berhenti merenung, maka bangsa akan kehilangan arah.
Menjadi bangsa yang besar berarti berani menghadapi sejarah apa adanya bukan menutupinya, bukan menulis ulang untuk kepentingan politik. Sejarah yang jujur adalah kompas moral bagi perjalanan bangsa. Tanpa itu, kita akan terus mengulang kesalahan yang sama, dalam siklus panjang lupa dan penyesalan.
Mari mengingat, bukan sekadar mengenang. Sebab bangsa yang melupakan sejarahnya, akan kehilangan masa depannya.*







