Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Nasional

Pengguna Vape Bisa Dijerat UU Narkotika

badge-check


					Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. (Foto: Net) Perbesar

Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. (Foto: Net)

RiauKepri.com, JAKARTA — Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. Aturan baru ini sudah tercantum dalam Permenkes RI No.15/2025.

“Sekarang etomidate sudah masuk golongan narkotika,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjawab wartawan, Kamis (11/12/25).

Ia menambahkan, dengan adanya aturan ini, maka penyalahgunaan etomidate yang dicampur ke dalam liquid vape atau rokok elektrik bisa dilakukan penindakan.

Dengan demikian, seseorang yang menyalahgunakan zat anestesi itu bisa dikenakan Undang-Undang Narkotika atau pembinaan dalam bentuk rehabilitasi.

“Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan masih pake UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar atau produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU kesehatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya etomidate masuk dalam golongan obat bius. Namun, obat ini dikerahui dicampurkan ke dalam liquid vape. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

4 Juni 2026 - 08:40 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

4 Juni 2026 - 06:38 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, IKPKR Jawa Barat Kecam Dugaan Ujaran SARA terhadap Suku Melayu: Persatuan Indonesia Harus Dijaga

1 Juni 2026 - 13:14 WIB

36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH, Tes Kesehatan Sebagai Penentu

31 Mei 2026 - 18:34 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, PT Timah TBK Distribusikan 268 Ekor Sapi Untuk Empat Provinsi

22 Mei 2026 - 13:25 WIB

Trending di Nasional