RiauKepri.com, SIAK– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Pigai saat dialog bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Ahad (14/12/2025). Ia menilai keberanian Bupati Afni menyuarakan persoalan agraria dan HAM mencerminkan adanya ruang kosong kehadiran negara yang selama ini dirasakan langsung oleh warga.
Menurut Pigai, Afni tengah mengisi kekosongan peran negara yang belum sepenuhnya hadir di tengah persoalan masyarakat. “Bupati Afni menyampaikan dengan berani apa yang dialami rakyatnya,” ujar Pigai.
Pigai kemudian menyoroti peran korporasi yang beroperasi di daerah. Ia menegaskan, kehadiran perusahaan semestinya tercermin dalam peningkatan kesejahteraan, kesehatan, serta kondisi sosial masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Kalau perusahaan hadir tapi tidak membawa dampak positif, secara moral patut dipertanyakan untuk apa mereka datang. Mestinya ia hadir sebagai malaikat, bukan monster bagi masyarakat,” tegasnya.
Pigai juga menyinggung ironi akumulasi kekayaan korporasi yang melahirkan konglomerasi, sementara infrastruktur dasar seperti jalan di sekitar wilayah operasional masih belum terbangun. “Pertanyaannya sederhana, apakah datang mengambil kekayaan, atau datang untuk membangun kehidupan bersama,” kata Pigai.
Bupati Siak Afni Zulkifli sebelumnya mengungkapkan sempitnya ruang pembangunan masyarakat akibat dominasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kondisi tersebut dinilai menghambat pemenuhan hak-hak dasar warga dan berpotensi memicu konflik agraria.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Siak, HGU tersebar di 54 kampung dan enam kelurahan, sedangkan HTI dan kawasan hutan mencakup 63 kampung dan dua kelurahan dari total 131 kampung dan kelurahan. Akibatnya, sekitar setengah juta jiwa penduduk masih mengalami keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan. (RK1)







