Menu

Mode Gelap
TP PKK Kuala Maras Gelar Senam Sehat dan Aksi Bersih Pantai, Wujudkan Desa Sehat dan Bersih Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial Tulang Politik Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas

Siak

Menteri HAM Dukung Bupati Siak Perjuangkan Hak Dasar Warga

badge-check


					Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: ist) Perbesar

Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Pigai saat dialog bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Ahad (14/12/2025). Ia menilai keberanian Bupati Afni menyuarakan persoalan agraria dan HAM mencerminkan adanya ruang kosong kehadiran negara yang selama ini dirasakan langsung oleh warga.

Menurut Pigai, Afni tengah mengisi kekosongan peran negara yang belum sepenuhnya hadir di tengah persoalan masyarakat. “Bupati Afni menyampaikan dengan berani apa yang dialami rakyatnya,” ujar Pigai.

Pigai kemudian menyoroti peran korporasi yang beroperasi di daerah. Ia menegaskan, kehadiran perusahaan semestinya tercermin dalam peningkatan kesejahteraan, kesehatan, serta kondisi sosial masyarakat sekitar wilayah operasional.

“Kalau perusahaan hadir tapi tidak membawa dampak positif, secara moral patut dipertanyakan untuk apa mereka datang. Mestinya ia hadir sebagai malaikat, bukan monster bagi masyarakat,” tegasnya.

Pigai juga menyinggung ironi akumulasi kekayaan korporasi yang melahirkan konglomerasi, sementara infrastruktur dasar seperti jalan di sekitar wilayah operasional masih belum terbangun. “Pertanyaannya sederhana, apakah datang mengambil kekayaan, atau datang untuk membangun kehidupan bersama,” kata Pigai.

Bupati Siak Afni Zulkifli sebelumnya mengungkapkan sempitnya ruang pembangunan masyarakat akibat dominasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kondisi tersebut dinilai menghambat pemenuhan hak-hak dasar warga dan berpotensi memicu konflik agraria.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Siak, HGU tersebar di 54 kampung dan enam kelurahan, sedangkan HTI dan kawasan hutan mencakup 63 kampung dan dua kelurahan dari total 131 kampung dan kelurahan. Akibatnya, sekitar setengah juta jiwa penduduk masih mengalami keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKASINDO Apresiasi Afni, Annisa dan Zukri, Perjuangan Kepala Daerah Dongkrak Harga TBS Petani

5 Juni 2026 - 22:16 WIB

BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak–Buton

5 Juni 2026 - 16:10 WIB

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik

4 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kritisi DBH Migas, Bupati Siak: Daerah Membantu Subsidi Energi Nasional, Tapi Fiskal Tidak Proporsional

3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Trending di Siak