Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat

Siak

Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

badge-check

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK– Ruang gerak pembangunan masyarakat di Kabupaten Siak kian menyempit akibat dominasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kondisi tersebut dinilai telah menggerus pemenuhan hak-hak dasar warga dan berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

Persoalan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ke Kabupaten Siak, Ahad (14/12/2025), yang disambut dialog terbuka bersama pemerintah daerah dan masyarakat di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyebut konflik agraria di wilayahnya ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak jika tidak ditangani secara serius oleh negara.

Ia mengungkapkan, belum genap beberapa hari dilantik sebagai Bupati Siak, konflik lahan sudah terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, antara masyarakat dengan perusahaan pemegang konsesi.

“Terbukti, saat saya baru saja dilantik, sudah pecah konflik lahan antara masyarakat dengan PT SSL di Tumang,” ujar Afni di hadapan Menteri HAM.

Menurut Afni, meski kewenangan perizinan kehutanan dan agraria berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi warganya.

Hak-hak tersebut meliputi hak atas tanah, air bersih, udara sehat, pendidikan, dan layanan kesehatan sebagai kebutuhan paling mendasar masyarakat.

Dalam pemaparannya, Afni menunjukkan peta tata ruang Kabupaten Siak yang didominasi kawasan berwarna kuning atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Ia menilai, minimnya wilayah bebas konsesi membuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi sangat terbatas.

“Saya ingin penyebutan kawasan industri tidak lagi menggunakan istilah hutan. Hutan itu heterogen, sementara ini hanya satu jenis tanaman, yakni akasia,” tegasnya.

Selain HTI, Afni menyebut wilayah Kabupaten Siak juga didominasi oleh HGU yang tersebar di puluhan kampung dan kelurahan.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Siak, HGU berada di 54 kampung dan enam kelurahan. Sementara HTI dan kawasan hutan mencakup 63 kampung dan dua kelurahan dari total 131 kampung dan kelurahan di Siak.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sekitar setengah juta jiwa penduduk Siak yang hingga kini belum sepenuhnya menikmati akses infrastruktur dasar secara layak.

Afni menggambarkan, anak-anak harus melintasi jalan berlumpur saat musim hujan dan berdebu ketika kemarau untuk berangkat ke sekolah. Akses layanan kesehatan pun kerap terkendala jarak dan infrastruktur.

Ia menegaskan, keterbatasan pembangunan bukan disebabkan keengganan pemerintah daerah bekerja, melainkan karena wilayah yang akan dibangun berada dalam kawasan konsesi dan memerlukan izin pelepasan dari pemerintah pusat.

Persoalan serupa, lanjut Afni, banyak terjadi di Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau yang hingga kini masih menghadapi kendala pembangunan dasar.

“Mestinya negara hadir mengantarkan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar sekaligus hak asasi manusia,” tutup Afni. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar

22 Juli 2026 - 22:10 WIB

Alhamdulillah, Revitalisasi Istana Siak dan Balairung Sri Akhirnya Dapat Dana APBN

22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Di Gelapnya Malam Teluk Lanus, Harianto Diterkam Raja Hutan

22 Juli 2026 - 09:32 WIB

Trending di Siak