Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Riau

SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

badge-check

Foto olahan ChatGPT Perbesar

Foto olahan ChatGPT

RiauKepri.com, PEKANBARU- Dalam silat, perlawanan tidak selalu diawali dengan serangan. Kadang ia justru lahir dari kuda-kuda bertahan, dari sikap waspada, dari keyakinan bahwa gelanggang harus dijaga agar tetap jujur dan beradab. Begitulah suasana yang kini terasa di tubuh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), BUMD milik Provinsi Riau, ketika audit berubah menjadi arena adu tafsir kewenangan.

Inspektorat Provinsi Riau sudah melangkah ke tengah gelanggang. Surat tugas dilayangkan, entry meeting digelar. Dalam bahasa silat, itu adalah salam pembuka, tanda hormat sebelum jurus dimainkan. Namun langkah itu tertahan. Direksi PT SPR disebut belum bersedia menerima kehadiran tim audit.

Bagi Inspektorat dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, ini seperti menghadapi lawan yang menahan jurus di balik pagar, enggan masuk ke arena terbuka.

“Tak bisa menolak. Ini ada aturannya. Apalagi terkait APBD. Semua wajib diaudit,” kata SF Hariyanto.

Kalimat itu seperti jurus lurus, sederhana, tapi menghujam. Dalam silat, yang lurus sering kali paling mematikan karena ia tidak berbelit. Namun dari sudut lain gelanggang, Direksi PT SPR memilih jurus bertahan.

Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti menegaskan bahwa perusahaan sudah lebih dulu menjalani audit resmi oleh BPKP Perwakilan Riau, yang rampung pada 30 Desember 2025. Bagi mereka, langkah Inspektorat berpotensi tumpang tindih, seperti dua pesilat yang menyerang di saat yang sama tanpa aba-aba.

“PT SPR tidak pernah menolak audit. Kami justru meminta audit BPKP sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi,” ujar Ida.
Dalam silat, ini adalah jurus tangkisan, mengalihkan tudingan, menegaskan bahwa tubuh sudah lebih dulu siap menerima pukulan aturan.

Ida lalu mengutip kitab hukum, sebagaimana pesilat mengutip guru dan perguruannya. Menurutnya, Inspektorat secara regulasi mengawasi OPD, bukan BUMD. PT SPR berdiri di bawah rezim Perseroan Terbatas dan mekanisme RUPS. Audit laporan keuangan seharusnya diputuskan oleh pemegang saham melalui penunjukan akuntan publik. Inspektorat, dalam tafsirnya, berada di luar gelanggang itu.

Di sinilah perlawanan mengambil bentuk paling halus, bukan saling menyerang, melainkan saling mempertahankan tafsir.
Satu pihak berkata, “Kami berhak mengaudit karena uangnya APBD.”
Pihak lain menjawab, “Kami patuh diaudit, tapi lewat jalur yang sah.”

SF Hariyanto tak bergeser dari kuda-kudanya. Bagi dia, PT SPR adalah BUMD, bukan perusahaan pribadi. Modalnya berasal dari rakyat. Dalam silat, siapa yang membawa senjata dari luar gelanggang harus tunduk pada aturan gelanggang. “Kalau itu perusahaan dia sendiri mungkin bisa menolak. Tapi ini BUMD. Modalnya pakai APBD,” katanya.

Itu adalah jurus tekanan, memaksa lawan untuk kembali pada asal-usul modal, pada sumber legitimasi.

Sementara itu, pengamat hukum Riau, Aspandiar SH, melihat pertarungan ini seperti duel yang belum sepenuhnya dimulai. Belum ada bukti tertulis tentang penolakan audit dari direksi. Yang ada baru informasi dari Plt Kepala Inspektorat. Namun jika penolakan itu benar, ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

Dalam bahasa silat, Aspandiar mengingatkan soal etika gelanggang.
Seorang pesilat boleh bertahan, boleh menangkis, tapi tidak boleh menutup mata dari nilai kejujuran dan keterbukaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah adab sebelum jurus.

Aspandiar juga menyebutkan bahwa Inspektorat sebagai APIP memiliki dasar hukum untuk memastikan kepatuhan BUMD terhadap prinsip tata kelola yang baik. Di sisi lain, BPK dan BPKP pun memiliki peran konstitusional dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara, termasuk di BUMD. Artinya, gelanggang pengawasan ini memang luas, dan tak semestinya dipersempit oleh ego kelembagaan.

Maka, polemik audit PT SPR di tanah Melayu, Riau, bukan soal siapa paling kuat, tapi siapa paling taat pada adat. Bukan tentang menjatuhkan lawan, tapi tentang menjaga marwah gelanggang.

Jika audit dipandang sebagai serangan, maka setiap pintu akan tertutup. Namun jika audit dipahami sebagai jurus pembuka, sebagai salam hormat sebelum pertarungan nilai dimulai, maka ia justru menjadi jalan menuju kepercayaan.

Dalam silat, perlawanan sejati bukanlah memukul, melainkan menegakkan keseimbangan. Dan di gelanggang sunyi bernama PT SPR, keseimbangan itu kini diuji, antara kewenangan dan keterbukaan, antara harga diri institusi dan hak publik untuk tahu, antara jurus bertahan dan keberanian membuka diri. (RK1/berbagai sumber)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Loye Tekak

24 Okt 2026 - 09:32 WIB

Loye Tekak

Video Afni yang Ditakedown Sudah Kembali, Pengamat Singgung Oligarki

21 Okt 2026 - 11:38 WIB

Video Afni yang Ditakedown Sudah Kembali, Pengamat Singgung Oligarki

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

21 Okt 2026 - 11:01 WIB

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon

20 Okt 2026 - 16:34 WIB

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

20 Okt 2026 - 10:34 WIB

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah
Trending di Pekanbaru