RiauKepri.com, BATAM – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap angkutan umum dan angkutan pariwisata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Komplek Indofast dan Batam Family Tourist, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan Ramp Check ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ida Mardiana Q, S.Sos., didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri, Kompol Reza Anugrah A.P., S.H., S.I.K. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Ditlantas Polda Kepri, personel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, serta personel PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan pariwisata, meliputi kelengkapan administrasi kendaraan hingga kondisi teknis. Pemeriksaan Uji KIR menjadi fokus utama guna memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan dan dinyatakan laik jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Ramp Check ini merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan seluruh angkutan umum dan angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau memenuhi standar keselamatan, kelaikan jalan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain sebagai upaya pencegahan kecelakaan, kegiatan ini juga menjadi sarana penegakan hukum di bidang uji kendaraan bermotor sebagai dasar legalitas operasional angkutan umum dan pariwisata di jalan raya.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas, memastikan kepatuhan terhadap standar kendaraan, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (RK12).












