Menu

Otomatis
Breaking News

Batam

DPRD Batam Siap Panggil Manajemen PT Pegaunihan, Komisi IV Dalami Dugaan Sanksi Tanpa Pembuktian

badge-check

Dandis Rajagukguk, Ketua Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Ist) Perbesar

Dandis Rajagukguk, Ketua Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Batam memastikan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti pengaduan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia yang mengaku menerima sanksi disiplin tanpa pembuktian yang jelas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik hubungan industrial di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus memastikan hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan berjalan seimbang.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan surat permohonan RDP telah diterima dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan untuk dijadwalkan secara resmi.

“Suratnya sudah masuk dan akan segera kami laporkan ke pimpinan. Setelah itu, RDP akan kita agendakan,” ujar Dandis, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, RDP nantinya akan menghadirkan pihak perusahaan, karyawan yang mengadu, serta instansi ketenagakerjaan terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan ingin memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses pemberian sanksi.

Sebelumnya, dua karyawan yang menjabat sebagai Tim Riset, Engly Heryanto Ndaomanu dan Rieke Dyah Astiwi, mengajukan permohonan RDP setelah keduanya dikenakan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT). Sanksi tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran disiplin terkait penggunaan badge ID dan tudingan menimbulkan kerugian perusahaan.

Engly menyatakan sanksi dijatuhkan tanpa pembuktian terbuka dalam forum mediasi. Ia menyebut bukti utama yang menjadi dasar keputusan tidak pernah diuji secara transparan, termasuk unsur pasal yang dituduhkan.

Perselisihan disebut telah melalui tahapan perundingan bipartit dan tripartit hingga dimediasi oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Namun, menurut Engly, meski unsur pelanggaran dinilai tidak terbukti, mediator tetap mengeluarkan anjuran agar sanksi dijalankan.

Selain SPPT, keduanya juga mengaku mengalami kerugian lanjutan. Bonus performa selama enam bulan disebut dihapus secara sepihak, sementara Rieke kehilangan kesempatan mengikuti program pelatihan ke Taiwan yang sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

Mereka juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat sanksi tersebut, termasuk rasa tidak aman di lingkungan kerja.

Sementara itu, pihak HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait pengaduan tersebut.

Komisi IV DPRD Batam berharap RDP nantinya dapat menjadi ruang klarifikasi terbuka sekaligus mencari solusi yang adil, demi menjaga prinsip hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

29 Agu 2026 - 15:13 WIB

Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

Sekdaprov Kepri Hadiri PIT ke-30 PERSPEBSI, Menkes Soroti Layanan Bedah Saraf

28 Agu 2026 - 18:59 WIB

Sekdaprov Kepri Hadiri PIT ke-30 PERSPEBSI, Menkes Soroti Layanan Bedah Saraf

Perkuat Kompetensi Wartawan, PWI dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar

27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Perkuat Kompetensi Wartawan, PWI dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

24 Agu 2026 - 20:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Tim Voli PWI Kepri Jadi Juara 3 di Turnamen Kabidpropam Cup 2026, Bidpropam Bagikan Banyak Hadiah Untuk Masyarakat

24 Agu 2026 - 16:42 WIB

Tim Voli PWI Kepri Jadi Juara 3 di Turnamen Kabidpropam Cup 2026, Bidpropam Bagikan Banyak Hadiah Untuk Masyarakat
Trending di Batam