Menu

Mode Gelap
Positif Sabu, Pemuda di Bantan Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ditpolairud Polda Riau Gelar Program JALUR : Sambang nusa dan peduli ekonomi pesisir di Pulau Rupat Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Bantan Tengah, Dua Pengedar Diamankan Polsek Pinggir Berhasil Tangkap DPO Narkoba di Kelurahan Titian Antui Polisi Gerebek Rumah di Pangkalan Jambi, 13 Paket Sabu Diamankan Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Pakning

Batam

DPRD Batam Siap Panggil Manajemen PT Pegaunihan, Komisi IV Dalami Dugaan Sanksi Tanpa Pembuktian

badge-check


					Dandis Rajagukguk, Ketua Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Ist) Perbesar

Dandis Rajagukguk, Ketua Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Batam memastikan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti pengaduan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia yang mengaku menerima sanksi disiplin tanpa pembuktian yang jelas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik hubungan industrial di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus memastikan hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan berjalan seimbang.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan surat permohonan RDP telah diterima dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan untuk dijadwalkan secara resmi.

“Suratnya sudah masuk dan akan segera kami laporkan ke pimpinan. Setelah itu, RDP akan kita agendakan,” ujar Dandis, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, RDP nantinya akan menghadirkan pihak perusahaan, karyawan yang mengadu, serta instansi ketenagakerjaan terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan ingin memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses pemberian sanksi.

Sebelumnya, dua karyawan yang menjabat sebagai Tim Riset, Engly Heryanto Ndaomanu dan Rieke Dyah Astiwi, mengajukan permohonan RDP setelah keduanya dikenakan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT). Sanksi tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran disiplin terkait penggunaan badge ID dan tudingan menimbulkan kerugian perusahaan.

Engly menyatakan sanksi dijatuhkan tanpa pembuktian terbuka dalam forum mediasi. Ia menyebut bukti utama yang menjadi dasar keputusan tidak pernah diuji secara transparan, termasuk unsur pasal yang dituduhkan.

Perselisihan disebut telah melalui tahapan perundingan bipartit dan tripartit hingga dimediasi oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Namun, menurut Engly, meski unsur pelanggaran dinilai tidak terbukti, mediator tetap mengeluarkan anjuran agar sanksi dijalankan.

Selain SPPT, keduanya juga mengaku mengalami kerugian lanjutan. Bonus performa selama enam bulan disebut dihapus secara sepihak, sementara Rieke kehilangan kesempatan mengikuti program pelatihan ke Taiwan yang sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

Mereka juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat sanksi tersebut, termasuk rasa tidak aman di lingkungan kerja.

Sementara itu, pihak HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait pengaduan tersebut.

Komisi IV DPRD Batam berharap RDP nantinya dapat menjadi ruang klarifikasi terbuka sekaligus mencari solusi yang adil, demi menjaga prinsip hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Gelar Kegiatan Qurban di Pojok Karang Taruna Sungai Harapan

29 Mei 2026 - 11:16 WIB

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

22 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pelatihan Digital Marketing LPK Era Katar Berjaya Resmi Ditutup

21 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 19:03 WIB

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro

20 Mei 2026 - 09:11 WIB

Trending di Batam