Menu

Mode Gelap
Pengedar Sabu 4,21 Gram Digerebek di Bantan, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram Pengedar Sabu Sembunyikan dalam Bungkus Permen, Pria Inisial H Ditangkap Di jln Sudirman Bengkalis Ny. Sinta Aneng Hadiri Pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Wilayah Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026–2031 Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali

Nasional

PT TIMAH Gandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax

badge-check


					Sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax. (Foto: Humas PT Timah) Perbesar

Sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax. (Foto: Humas PT Timah)

RiauKepri.com, PANGKALPINANG — PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi para karyawan yang berlangsung secara hybird dari Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Selasa (10/3/2026).

Edukasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan otoritas pajak dalam mendukung penerimaan negara dan meningkatkan pemahaman karyawan terkait kewajiban perpajakan.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas permintaan PT TIMAH yang ingin menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman kepada karyawan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.

Ia menyebutkan, sosialisasi ini juga telah mereka lakukan diberbagai instansi hingga Universitas untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Ferry menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis web yang mulai efektif digunakan sejak 1 Januari 2025. Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

“Coretax dirancang agar wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Sistem ini bersifat borderless sehingga bisa diakses dari mana saja,” ungkap Ferry.

Ia menambahkan, melalui Coretax berbagai layanan perpajakan dapat dilakukan dalam satu platform, mulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT. Coretax juga mengintegrasikan berbagai aplikasi perpajakan yang sebelumnya berdiri sendiri menjadi satu sistem terpadu.

“Selain itu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi perpajakan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menekankan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara mandiri.

Ia mengingatkan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir selama pelaporan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun apabila terdapat ketidaksesuaian, hal tersebut dapat terdeteksi melalui mekanisme pengawasan maupun pemeriksaan pajak.

“Pelaporan SPT yang dilakukan dengan benar tentu tidak menjadi masalah. Sistem pengawasan yang ada justru bertujuan memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh karyawan PT TIMAH yang mengikuti kegiatan secara hybrid, baik secara langsung maupun berani, sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai unit kerja.

“Pelaporan pajak yang benar akan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, sehingga APBN tetap kuat dan mampu mendukung berbagai program pembangunan,” ungkap Ferry. (RK14)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 16:22 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 13:05 WIB

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan Tanpa Gangguan

10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Siak Dorong Lahan untuk Rakyat, Bukan Perpanjangan Izin Perusahaan

10 April 2026 - 09:58 WIB

Program Pemali Boarding School Hanya Terima 36 Siswa

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Nasional