Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Seorang Pelaku Curas yang Membuat Korban Meninggal Berhasil di Tangkap Polres Bengkalis

badge-check

Seorang Pelaku Curas yang Membuat Korban Meninggal Berhasil di Tangkap Polres Bengkalis Perbesar

RiauKepri.cim – BENGKALIS – Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah.

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur.
Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
* Sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm
* Satu helai hoodie berwarna hitam
* Celana jeans abu-abu
* Satu set pakaian olahraga

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.

Selain itu, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang bersifat brutal dan tidak terkendali.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotka. Melalui Call Center Polri: 110 dan WA Kapolres Bengkalis Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

29 Agu 2026 - 08:51 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu serta Ganja

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

29 Agu 2026 - 08:48 WIB

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Diamankan

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

29 Agu 2026 - 08:45 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla di Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi, Dua Warga Diamankan

28 Agu 2026 - 07:42 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi, Dua Warga Diamankan

Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Pelaku dan 5,25 Gram Ekstasi Diamankan

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Pelaku dan 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
Trending di Bengkalis